Jumat 28 Jan 2022 21:30 WIB

Sebanyak 18 Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Para pegawai yang positif Covid mengalami gejala ringan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasi sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Sebanyak 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga

Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing. Lebih lanjut, kata dia, Satgas Covid-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja. "KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," kata Ali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement