Kamis 27 Jan 2022 18:17 WIB

LBH Yogya Sebut Ada Dugaan Ancaman PKL yang Tetap Minta Tunda Relokasi

Para PKL Malioboro dapat ancaman tidak boleh ikut pengundian lapak di lokasi baru.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Los kuliner Teras Malioboro, Yogyakarta, Rabu (26/1/2022). Teras Malioboro yang diresmikan Sri Sultan HB X ini memiliki kapasitas 800an los untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Sebanyak 1.838 PKL Malioboro diberikan waktu pada 1 Februari hingga 7 Februari untuk menempati lokasi yang baru.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Los kuliner Teras Malioboro, Yogyakarta, Rabu (26/1/2022). Teras Malioboro yang diresmikan Sri Sultan HB X ini memiliki kapasitas 800an los untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Sebanyak 1.838 PKL Malioboro diberikan waktu pada 1 Februari hingga 7 Februari untuk menempati lokasi yang baru.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebut masih ada beberapa masalah yang timbul menyangkut dengan relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro. Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan, ada dugaan ancaman kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih meminta untuk dilakukannya penundaan relokasi.

"Ketika masih ada PKL yang minta penundaan sampai setelah lebaran, itu mereka dapat ancaman kalau nama mereka tidak boleh ikut pengundian lapak (di tempat yang baru)," kata Era kepada Republika melalui sambungan telepon, Kamis (27/1).

Baca Juga

Ancaman ini diduga didapatkan oleh PKL dari paguyuban pedagang itu sendiri. Namun, pihaknya masih terus menelusuri terkait permasalahan tersebut.

"Masih kami telusuri itu ancamannya berupa apa, dilakukan kepada siapa saja, berapa yang mengalami ancaman. Hari ini masih kami telusuri," ujar Era.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY sudah membulatkan keputusan untuk tetap melakukan relokasi PKL di sepanjang Malioboro pada awal Februari 2022. Setidaknya sudah terdata sebanyak 1.838 PKL yang dipindahkan ke dua lokasi yakni Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.

Mendekati proses relokasi, Era menuturkan, masih banyak permasalahan lain yang dihadapkan oleh PKL maupun pihak lain yang terdampak relokasi. Termasuk dengan data PKL yang belum terakomodasi seluruhnya.

LBH Yogyakarta pun hingga saat ini masih banyak menerima pengaduan. Bahkan, kata Era, ada data PKL yang tidak masuk dalam sistem pengundian untuk menentukan titik lapak di lokasi baru.

"Ada banyak data dari PKL yang kemungkinan besar tidak bisa ikut pengundian lapak. Kami menyayangkan hal itu, kok dalam jangka waktu yang pendek ini masih ada permasalahan seperti itu," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berencana akan menemui Pemda DIY untuk meminta penjelasan terkait pendataan ini. Diharapkan, seluruh PKL sudah terakomodasi disaat proses relokasi nanti mulai dilakukan.

"Jangan sampai PKL yang tidak bisa ikut pengundian itu benar-benar tidak ikut pengundian, data-data PKL yang ada di lapangan semua harus bisa ikut pengundian lapak," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement