Kamis 27 Jan 2022 16:05 WIB

Polisi Bertekad Hilangkan Stigma Kampung Begal di Lampung

Pemuda di kampung begal didorong untuk mendaftar jadi anggota Polri.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ilham Tirta
Kepala Polda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno.
Foto: Dok Kemenpan-RB
Kepala Polda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Stigma Lampung sebagai kampung begal masih membekas, seiring masih terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan tersebut. Polda Lampung terus memaksimalkan upaya untuk menekan angka kejahatan, terutama aksi begal di wilayah hukumnya.

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengajak wartawan di Lampung untuk sama-sama membangun Provinsi Lampung dengan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama mengubah stigma Lampung dengan sebutan daerah begal. Saat ini kepolisian sedang memaksimalkan upaya untuk menekan angka kejahatan. Termasuk fokus pada pembegalan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga

“Karena pada saat saya akan menjabat banyak yang menitipkan pesan kalau di Lampung banyak begal. Jadi itu yang saya prioritaskan kepada jajaran sekaligus mengubah perspektif masyarakat terhadap Provinsi Lampung, yang menyebut kampung begal,” kata Irjen Hendro Sugiatno kepada wartawan di Bandar Lampung, Kamis (27/1).

Henro mengatakan, Polda Lampung telah melakukan sejumlah upaya pendekatan persuasif, termasuk bagaimana membangun SDM di daerah-daerah yang dianggap sebagai produsen begal. Misalnya, mendorong pemuda ikut seleksi menjadi anggota Polri.

Beberapa waktu lalu, empat pemuda asal Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur diterima menjadi anggota polisi. Dua daerah tersebut dikenal luas stigma negatif sebagai kampung begal di Provinsi Lampung.

Keempat pemuda tersebut lolos seleksi penerimaan bintara kepolisian Polda Lampung. Keempat pemuda tersebut menjadi bagian program bintara kuota khusus untuk Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai. "Ini bentuk komitmen moral dan keseriusan untuk membangun daerah melalui sumber daya manusia," kata Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto.

Menurut dia, selama ini dua kecamatan itu mendapat stigma negatif dari masyarakat tidak saja di Lampung tapi di luar Lampung. Sebutan dua kecamatan menjadi kampung begal, lantaran aksi curanmor dengan kekerasan pelakunya berasal dari daerah tersebut.

Keempat bintara itu langsung ditempatkan di wilayah asal mereka, yakni di Kecamatan Jabung dan Labuhan Maringgai. Diharapkan, bintara asal Labuhan Maringgai dan Jabung ini menjadi polisi yang kompetitif, unggul, dan dapat mewujudkan kamtibmas di daerahnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement