REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap tim patroli komando (patko) yang berada di tempat kejadian pengeroyokan warga lanjut usia (lansia) di Cakung, Jakarta Timur. Ketua IPW Sugeng Teguh Santo mengatakan, semua pihak yang berada di lokasi kejadian harus dimintai keterangan guna mengungkap dalang di balik aksi pengeroyokan salah sasaran yang berujung maut itu.
"Kalau ada anggota patko maka anggota tersebut bisa dikenakan tindakan pelanggaran disiplin dan etika. Patko harus ditindak dan juga pelaku pengeroyokan harus diproses pidana. Ditangkap dan diperiksa," kata Sugeng di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Sugeng mempertanyakan terkait pengamanan yang dilakukan anggota kepolisian di lokasi saat pengeroyokan terhadap lansia terjadi. "Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah harus ada tindakan pengamanan oleh patko walau kalah jumlah massa," ujarnya.
Menurut dia, anggota di lokasi kejadian seharusnya mengambil tindakan tegas untuk melerai aksi pengeroyokan sesuai dengan prosedur yang dimiliki. "Apakah prosedur standar pengamanan termasuk penggunaan senjata oleh polisi diterapkan, itu yang harus menjadi fokus pemeriksaan. Patko harus diperiksa oleh propam apakah ada pelanggaran disiplin di sana karena tidak bisa mencegah pengeroyokan sehinggamenyebabkan nyawa orang hilang," tutur Sugeng.
Kasus pengeroyokan terhadap lansia WH (89 tahun) yang dituduh maling mobil di Jalan Pulo Kambing, kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menyita perhatian pada pekan lalu. Peristiwa itu menjadi viral di media sosial, karena polisi yang berada di sekitar lokasi mendiamkan aksi itu.
Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban. Polisi hingga kini masih mengejar pelaku pengeroyokan tersebut.