Jumat 21 Jan 2022 08:48 WIB

Warga Yogyakarta yang Timbun Minyak Goreng Bakal Dihukum

Pembelian minyak goreng satu harga dibatasi untuk mencegah aksi borong.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus raharjo
Pembeli membeli minyak goreng di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pembeli membeli minyak goreng di toko ritel Indomaret, Sleman, Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). Warga menyerbu toko ritel yang menjual minyak goreng murah dengan harga Rp 14 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan 2 liter. Untuk menghindari pemborongan, pembelian juga dibatasi hanya 2 liter.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengimbau agar warga tidak menimbun minyak goreng. Pihaknya akan memberlakukan sanksi jika ada warga yang melakukan penimbunan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan Rp 14 ribu per satu harga untuk minyak goreng semua jenis kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 19 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga

"Jangan sampai ada yang menimbun dan pasti akan diberikan sanksi hukum jika kedapatan menimbun dan mengganggu distribusi," kata Heroe di Yogyakarta, Kamis (20/1/2022).

Heroe menuturkan, minyak goreng murah tersebut hanya dijual ke konsumen, sehingga tidak boleh diperjualkan kembali. Untuk itu, jumlah pembelian pun akan dibatasi yakni maksimal hanya diperbolehkan satu liter.

"Bukan untuk diperjualbelikan (kembali) dan tidak boleh borong-borongan, ada maksimal pembelian hanya satu liter," ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, beberapa toko ritel nasional di Yogyakarta sudah ada beberapa yang mulai menjual dengan harga murah. Sedangkan, untuk toko ritel lokal masih ada yang menjual di atas Rp 14 ribu per liter.

"Indomaret, Alfamart, Superindo, Alfamidi sudah menjual dengan harga Rp 14 ribu per liter dan Rp 28 ribu untuk kemasan dua liter. Untuk ritel lokal seperti Progo, Maga, Purnama, Pamela, Mirota dan lain-lain masih menjual dengan harga lama yakni Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter," kata Yunianto.

Kebijakan satu harga ini terlebih dahulu diberlakukan melalui toko ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Untuk di pasar tradisional, akan diterapkan sepekan setelah penerapan di toko ritel.

"Pasar rakyat diberikan waktu satu pekan untuk penyesuaian," kata Yunianto.

Yunianto juga meminta agar masyarakat tidak panic buying dengan menyerbu toko ritel yang sudah menjual minyak goreng dengan harga murah. "Karena (kebijakan satu harga) ini bukan promo, subsidi pemerintah ini akan diberikan sampai dengan enam bulan kedepan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement