REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga tahanan dugaan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian(FNS), melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keluarga menduga ada kejanggalan dari meninggalnya FNS pada Kamis (13/1/2022).
"Iya, jadi karena kita sudah dengar hasil autopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata Kuasa Hukum keluarga tahanan, Antonius Badar Karwayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Antonius mengatakan, pihak keluarga mengajukan laporan ke Komnas HAM pada Selasa (18/1/2022) tepat sehari setelah jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur. "Dari Komnas HAM sendiri belum ada tanggapan, belum bisa memberikan tanggapan. Dalam beberapa hari ke depan mungkin baru akan memberi tanggapan dari laporan kita," katanya.
Dia mengatakan bahwa jenazah Freddy telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (17/1/2022) atas permintaan keluarga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil autopsi direncanakan baru pekan depan.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil sementara autopsi, dokter menyebutkan adanya luka-luka di tubuh Freddy. "Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering," katanya.
Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan. FNS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
"Jadi tanggal 10, dia masuk ke rumah sakit," kata Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Selanjutnya, korban menjalani perawatan di rumah sakit Polri pada Senin karena mengeluh sakit di bagian tubuhnya. "Tanggal 12 Januari 2022, dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa 'down' mentalnya. Tidak bisa jalan 'ngap ngap' aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam dia 'lewat' (meninggal) jam 20.00 WIB," ujarnya.
Sebelum meninggal, B yang mengunjungi korban pada pukul 16.00 WIB menyatakan bahwa saat itu kondisi korban sudah memburuk. "Diinfus saja, tidak ditangani khusus. Tidur juga bareng di RS Polri Kramat Jati. Pulanglah kami, habis besuk tidak lama penyidik telepon jam 10 kalau Fredi meninggal," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan salah satu tahanan narkoba meninggal dunia karena sakit. "Memang betul ada tahanan Satreskoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," katanya.
Dia mengatakan korban tersebut meninggal dunia karena sakit demam dan tidak nafsu makan.