Ahad 16 Jan 2022 20:48 WIB

Indonesia Dorong Penyelesaian Pandemi Covid-19 dalam Presidensi G20

Indonesia akan memainkan peran strategis dalam mendorong penyelesaian pandemi

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia akan memainkan peran strategis dalam mendorong penyelesaian pandemi Covid-19 dalam Presidensi G20.
Foto: Istimewa
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia akan memainkan peran strategis dalam mendorong penyelesaian pandemi Covid-19 dalam Presidensi G20.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia akan memainkan peran strategis dalam mendorong penyelesaian pandemi Covid-19 dalam Presidensi G20.

"Tahun ini Indonesia menjadi G20 Presidency (Presidensi G20) artinya Indonesia akan memainkan peran sangat strategis dalam membuat kebijakan global terutama bagaimana kita menyelesaikan pandemi Covid-19 ini," kata Nadia dalam Webinar Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries di Jakarta, Ahad (16/1/2022).

Baca Juga

Kebijakan global tersebut juga dapat diarahkan untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi-pandemi ke depan dan memperkuat kolaborasi di antara anggota G20 dan dalam ranah global. Nadia menuturkan pemerintah harus bersama dengan seluruh masyarakat baik masyarakat nasional maupun global dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Oleh karenanya dalam simposium tersebut, ia mengajak semua pihak untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam penanganan Covid-19. "Kita tentunya akan memainkan peranan sangat penting dalam wahana global untuk penanggulangan Covid-19 dan yang pasti bahwa kesehatan dan ekonomi harus merupakan suatu hal yang bisa kita sama-sama menjadi perhatian," ujarnya.

Itu berarti semua pihak dapat berupaya agar kesehatan dapat mendukung penggerakan ekonomi masyarakat, dan tentunya masyarakat menjaga kesehatannya supaya kondisi-kondisi yang terjadi sebelumnya dan yang menyebabkan harus melakukan rem darurat, tidak terjadi lagi. Protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan, dan target vaksinasi Covid-19 harus segera dicapai, yakni tinggal 17 persen pada dosis pertama dan 42 persen pada dosis kedua.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement