Jumat 14 Jan 2022 14:43 WIB

Kemenag: KUA Siapkan Petugas Pengukur Arah Kiblat yang Kompeten

Petugas KUA telah memperoleh bimbingan teknis tentang standarisasi pengukuran kiblat

 Petugas Hisab dan Rukyat mengukur arah kiblat di sebuah masjid. (ilustrasi)
Foto: Antara/Saiful Bahri
Petugas Hisab dan Rukyat mengukur arah kiblat di sebuah masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kantor Urusan Agama (KUA) yang masuk dalam program revitalisasi KUA menyediakan tenaga ahli ukur kiblat yang kompeten. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk mengukur arah kiblat masjid atau mushala di daerah masing-masing. Demikian disampaikan Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama, Ismail Fahmi saat ditemui di ruangan kerjanya di Jakarta, Kamis (13/1).

Dikatakan Ismail, Kemenag sudah melakukan bimbingan teknis bagi petugas KUA tentang standarisasi pengukuran arah kiblat. “Masyarakat dapat mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat untuk masjid atau mushala ke KUA (yang sudah masuk dalam program) Revitalisasi. Petugas kami memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas pengukuran arah kiblat. Sebab pengukuran arah kiblat ini mesti dilakukan oleh orang yang berkompeten,” ujar alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini.

Baca Juga

Selain mengajukan permohonan ke KUA, Ismail menambahkan, masyarakat dapat juga mengukur kiblat secara mandiri dengan memanfaatkan momentum ketika posisi matahari tepat di atas Ka’bah. Letak matahari saat tepat di atas Ka'bah, imbuhnya, akan memudahkan masyarakat memverifikasi arah kiblat.

“Kemenag juga rutin melakukan sosialisasi melalui siaran pers kepada masyarakat tentang posisi matahari ketika berada di atas Ka’bah, atau lazim disebut rashdul qiblat. Ini adalah cara termudah untuk memverifikasi arah kiblat," ujarnya.

"Pada momentum rashdul qiblat, karena posisi matahari berada tepat di atas Ka'bah, maka bayang-bayang benda akan lurus ke arah Ka'bah. Oleh karena itu, saat rashdul qiblat, arah kiblat dapat diverifikasi dari arah bayangan benda" jelasnya.

Ke depan, Ismail berharap, masyarakat yang ingin memverifikasi arah kiblat bisa bisa mengajukan permohonan secara daring ke KUA. Hal ini sejalan dengan program digitalisasi layanan di Kementerian Agama. “Harapan kita ke depannya ini bisa dikembangkan pengajuan verifikasi arah kiblat melalui daring,” kata Ismail. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement