REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Memiliki buah hati menjadi sebuah kebahagiaan bagi para orang tua, terlebih buah hati tersebut memang sudah ditunggu-tunggu kehadirannya.
Namun kebahagiaan tersebut kadang terkendala oleh administrasi kependudukan. Penambahan anggota keluarga wajib tercatat dalam Kartu Keluarga yang pengurusannya membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar.
Kegelisahan para orang tua tersebut ternyata dirasakan oleh pihak manajemen RS Sari Asih Serang. Manajemen RS Sari Asih Serang kemudian melakukan langkah cepat dengan menggandeng Disdukcapil Kota Serang sebagai upaya membantu ibu yang melahirkan mengurus dokumen kependudukan si buah hati.
Dan sejak saat ini, warga Kota Serang yang melahirkan di RS Sari Asih Serang langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru dan akta kelahiran. Proses ini hanya berlangsung selama dua hari sejak para ibu melahirkan.
“Warga Kota Serang yang melahirkan di RS Sari Asih Serang segera membawan dokumen kependudukan (Kartu Keluarga) baru, KIA (Kartu Identitas Anak) serta Akta Kelahiran hanya 2x24 jam tanpa ribet, karena akan dibantu pengurusan nya oleh pihak RS untuk pembuatan dokumen kependudukan tersebut,” ujar Manajer Humas RS Sari Asih Serang, Agus Ramdhani SE, MM.
Menurut Agus Ramdhani SE, MM masyarakat Kota Serang yang bersalin di RS Sari Asih tidak perlu lagi repot- repot mengurus dokumen kependudukan karena akan dibantu oleh pihak rumah sakit untuk pengurusannya.
“Pasien hanya diminta untuk melampirkan Kartu keluarga yg asli, fotokopi KTP suami dan istri, dan fotokopi buku nikah yang diserahkan kepada pihak rumah sakit. Dan ini tanpa dipungut biaya tambahan pengurusan dokumen,” jelasnya.
Inisiatif yang dilakukan RS Sari Asih Serang merupakan komitmen untuk meningkatkan kepuasan para pasien yang datang. Pemanfaatan data Disdukcapil Kota Serang dalam pembuatan dokumen kependudukan baru bagi pasien yang bersalin di RS Sari Asih Serang diharapkan turut mengurangi beban pasien.
“Para ibu akan tetap fokus menatap bahagia atas kehadiran keluarga baru mereka. Untuk administrasi kependudukan biar kami yang urus,” tegas Agus Ramdhani SE, MM.