Jumat 14 Jan 2022 00:30 WIB

Menyoal Warna Seragam Jasa Pengamanan, Hanya Gimmick?

Warna seragam Satpam terlalu mirip Polri sehingga membingungkan masyarakat.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Seragam baru satpam mirip dengan Polri.
Foto: Dok Polri
Seragam baru satpam mirip dengan Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menanggapi, terkait rencana Polri yang melakukan perubahan warna seragam satuan pengamanan (satpam) menjadi warna krem. Menurutnya, upaya pemuliaan profesi satpam seolah hanya gimmick saja dan tetap menjadikan objek aturan. Mereka (Polri) tidak serius mengupayakan satpam sebagai subyek industri jasa pengamanan. 

"Kalau bapak Satpam, almarhum mantan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin melihat tidak bisa dibayangkan kesedihannya. Melihat kesemrawutan tata kelola industri jasa pengamanan yang diasuhnya sejak 32 tahun lalu carut marut seperti saat ini," katanya kepada Republika, Kamis (13/1).

Menurutnya, perubahan seragam satpam sesuai perpol 4 tahun 2020, ditujukan untuk menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian terbatas. 

Faktanya, seragam satpam yang mirip Polri tidak didasari filosofi satpam sebagai bagian pengamanan industri (swasta). Padahal, pengamanan publik sebagai bagian tugas kepolisian, tentunya harus dibedakan dengan pengamanan swasta atau industri. 

Sebagai upaya pemuliaan satpam, tentunya tidak sekedar ganti seragam. Dengan memiripkan dengan seragam Polri, justru malah sebaliknya menurunkan jati diri profesi kepolisian sendiri. Dari pola pendidikan dan latihan saja berbeda, diklat satpam maksimal 3 minggu, bandingkan dengan pendidikan calon tantaman yang lebih dari 3 bulan. 

"Pemuliaan satpam harusnya dengan menjadikan satpam sebagai subyek pengamanan swasta bukan obyek dari kepolisian. Pergantian seragam satpam sesuai perpol 4/2020 saja belum tuntas, dan sekarang hendak diubah lagi menunjukan bahwa satpam masih menjadi objek," kata dia.

Seharusnya, kata dia, satpam sendiri yang menentukan seragamnya. Kepolisian sebagai regulator cukup menyetujui dan mengesahkan. Lebih dari itu, hal ini menunjukkan bahwa ada problem dalam tata kelola industri jasa pengamanan yang hanya diatur oleh Peraturan Kapolri.

 

 

 

photo
Para Satpam PT Swabina Gatra membakar seragam. - (Masduki/Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement