REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam upaya menerangi jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di darat.
"PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten, yang ada logo badaknya itu, sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang tersebar di jalan provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, di Serang, Banten, Selasa (11/1/2022).
Menurut Tri, idealnya jumlah PJU per satu kilometer minimal terdapat 20 unit PJU. Namun karena terkendala oleh beberapa hal, pihaknya saat ini akan melakukan pemasangan PJU sesuai dengan daerah yang prioritas.
Daerah-daerah prioritas tersebut, kata Tri, antara lain daerah rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan, daerah rawan kriminal, dan jalan persimpangan. "Ke depan kita akan memasang sesuai dengan prioritas dan kita juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini direncanakan baru 200-300 unit, semoga nanti di perubahan bisa bertambah," kata dia.
Selain melakukan pemasangan PJU, Dishub Banten juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemasangan PJU tersebut. "Tahun kemarin kami dapat bantuan 45 unit untuk di Sumur dari Pusat, itu juga sampai saat ini belum selesai penyerahan asetnya," kata Tri.
Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Dishub Provinsi Banten. Dishub Banten mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut.
"Karena ini kan kebutuhan masyarakat, jadi kita sama-sama, tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang menyelesaikan," kata Tri.