Selasa 11 Jan 2022 13:43 WIB

Prodi Teknologi Komputer Universitas BSI Ikuti Audit Mutu Internal

Universitas BSI menyelenggarakan kembali AMI siklus III untuk seluruh program studi

Pada tanggal 3–5 Januari 2022 lalu, telah dilaksanakan AMI kepada prodi Teknologi Komputer (D3), Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) Universitas BSI.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Pada tanggal 3–5 Januari 2022 lalu, telah dilaksanakan AMI kepada prodi Teknologi Komputer (D3), Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) Universitas BSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penjaminan Mutu & Akreditasi (BPMA) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) konsisten melaksanakan agenda Audit Mutu Internal (AMI) untuk periode 2020/2021, di lingkungan program studi (prodi) yang ada di kampus tersebut. Pada tanggal 3–5 Januari 2022 lalu, telah dilaksanakan AMI kepada prodi Teknologi Komputer (D3), Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) Universitas BSI.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan AMI siklus II, yang telah dilaksanakan serempak di akhir tahun 2020 lalu, serta untuk mengetahui sudah terlaksananya standar yang masih membutuhkan tindakan koreksi. Universitas BSI menyelenggarakan kembali AMI siklus III untuk seluruh program studi yang ada di Universitas BSI.

Baca Juga

Menurut kepala BPMA Universitas BSI, Lita Sari Marita, audit mutu internal merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, oleh Universitas BSI.

“Daftar pengecekan yang dipertanyakan oleh tim auditor terdiri dari 8 standar pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Dikti (Pendidikan Tinggi),” tutur Lita, Rabu (5/1/2022) lalu.

Lanjutnya, ada 4 standar dalam SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang dipertanyakan oleh auditor terkait tindak lanjut dari Permintaan Tindakan Korektif (PTK) pada periode 2019/2020 yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran dan standar penilaian pembelajaran.

“Untuk standar pembiayaan pembelajaran, ditujukan kepada Biro Administrasi Keuangan dan Umum (BAKU), standar sarana dan prasarana pembelajaran ditujukan kepada bagian umum dan sarana prasarana. Sedangkan 2 standar lainnya yaitu standar dosen dan tenaga kependidikan, serta standar pengelolaan pembelajaran ditujukan kepada Auditee,” pungkasnya.

Pada proses AMI ini, ketua prodi Teknologi Komputer, Rachmat Adi Purnama bertindak sebagai auditee. AMI ini dilakukan secara daring melalui zoom, oleh tim auditor diantaranya Muhammad Sony Maulana dan Dwiyatmoko Puji Widodo.

“Berdasarkan hasil audit lapangan, menunjukkan adanya tindak lanjut auditee atas temuan ketidaksesuaian di tahun lalu. Sehingga terlihat bahwa auditee berkomitmen dalam melakukan perbaikan dan peningkatan mutu,” ungkap Sonny, Rabu lalu.

Lanjutnya, permintaan tindakan korektif dan permintaan tindakan peningkatan dibuat atas kesepakatan antara auditor dan auditee. “Selanjutnya, hasil laporan AMI beserta berita acara akan disusun oleh tim auditor untuk dilaporkan kepada kepala BPMA dan Rektor Universitas BSI,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement