REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek)Menteng, Jakarta Pusat, membekuk pelaku terduga pencuri batang besi trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, David (34). Kanit Reskrim Polsek Menteng Kompol Alvin Pratama mengatakan anggotanya berhasil menangkap David setelah berhasil mencuri batang besi trotoar yang menjadi properti milik Pemprov DKI Jakarta tersebut.
"Anggota menangkap tersangka di lokasi sesaat setelah berhasil memotong batang besi tersebut pada Sabtu 8 Januari 2022," kata Alvin di Jakarta, Senin.
Sebanyak empat potong besi trotoar diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.Penangkapan terhadap tersangka pencuri besi tersebut berawal dari video yang beredar pada tiga hari sebelumnya.
Dalam video tersebut, warga yang tengah mengendarai mobil melihat sekelompok pria dengan satu sepeda motor yang sedang memotong besi trotoar. Petugas pun langsung melakukan patroli dan berhasil menangkap tersangka.
Namun, tersangka yang diamankan berbeda dari video yang beredar.Anggota berhasil menangkap tersangka saat hendak membawa batang besi tersebut menggunakan bajaj.
Petugas pun langsung melakukan penangkapan dengan barang bukti batang besi."Kalau ini tersangka beda dengan video yang beredar, tapi cara beraksinya hampir sama. Kita masih dalami apakah ini tersangka satu komplotan di dalam video yang beredar," kata Alvin.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP sub Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.