Ia menyebutkan, para koordinator itu masing-masing mempunyai wilayah kerja. Jangan sampai koordinator wilayah 1, 2 dan 3, misalnya wilayah 1 sudah banyak pencapaiannya, sedangkan wilayah 2 dan 3 ketinggalan, masyarakat bisa ribut.
“Profesional dan proporsional harus dikedepankan. Supaya kita sebagai kepanjangan tangan masyarakat, masyarakat merasa terpuaskan,” kata Lurah Sawangan.
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.
Advertisement