Selasa 11 Jan 2022 05:31 WIB

 Program PTSL, 500 Warga Sawangan Sudah Terima Sertifikat Tanah

Penyelesaian sertifikat tanah  program PTSL diharapkan profesional dan proporsional.

Rep: Irwan Kelana/ Red: Agung Sasongko
 Lurah Sawangan Lama Ahsan  Haliri  (ketiga dari kiri) menyerahkan secara simbolik sertifikat tanah program PTSL  kepada enam warga, di kantor Kelurahan Sawangan, Kamis (6/1).
Foto:

Ia menyebutkan, para koordinator itu masing-masing mempunyai wilayah kerja. Jangan sampai koordinator  wilayah 1, 2 dan 3,  misalnya  wilayah 1 sudah banyak pencapaiannya, sedangkan wilayah 2 dan 3 ketinggalan, masyarakat bisa ribut.

“Profesional dan proporsional harus dikedepankan. Supaya kita sebagai kepanjangan  tangan masyarakat, masyarakat merasa terpuaskan,” kata Lurah Sawangan. 

 

Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.  Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement