REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tengah menjadi sorotan terkait tuduhan penipuan melalui investasi bodong, Yusuf Mansur mengancam, bakal melaporkan sejumlah pihak yang ada di balik tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya Dedy DJ, akan melaporkan tiga orang yang dianggap sebagai aktor.
"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali, tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," ujar Dedy DJ saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (10/1).
Menurut Dedy, penggiringan opini yang selama ini dilakukan pihak lain ke kliennya merupakan hal yang tidak benar. Sebab, kata dia, bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Paytren yang didirikan Yusuf Mansur mulai tahun 2012 sampai 2018 bukan penipuan, tapi benar adanya. Bahkan mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.
"Jadi, tujuan saya ke sini untuk mewakili KH Yusuf Mansur dalam memcounter berita liar yang kemudian menjadi bola liar. Ini merupakan penggiringan opini yang mana disebutkan Yusuf Mansur penipu, itu merupakan salah besar," keluh Dedy.
Dalam bisnis ini, setiap orang bisa melakukan investasi dengan nilai Rp 2-12 juta dengan jangka waktu 10 tahun. Dalam jangka waktu tertentu itu baru investor memperoleh keuntungan sebesar delapan persen per tahunnya. Dedy menuding, ada pihak yang menuduh seolah Yusuf Mansur menipu melalui bisnis bernama tersebut.
"Jadi saya tegaskan, tidak benar. Ada bola liar yang menyatakan Yusuf Mansur penipu dengan menjalankan bisnis bodong. Bisnis ini nyata berdiri hanya saja menunggu proses. Sukses itu butuh proses," ungkap Dedy.
Selain itu, sebagian uang investor dalam bisnis Paytren itu sudah dikembalikan. Karena itu, dia mengancam, pihak-pihak yang membuat tuduhan tersebut untuk bersiap karena akan dilaporkan kliennya.
"Saya sampaikan, agar berhati-hati untuk para kreator yang mencari keuntungan pribadi. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," tutup Dedy.