REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritisi, prestasi Anies Baswedan dalam memimpin DKI Jakarta selama ini, masih jauh tertinggal. Terutama, dibandingkan dengan torehan prestasi yang dicapai pemimpin-pemimpin Ibu Kota sebelumnya.
Menanggapi hal itu, pengamat menganggap penilaian tersebut berlebihan. “Menurut saya sih berlebihan. Menurut saya ada banyak kemajuan yang dilakukan oleh Anies, meskipun memang ada beberapa yang belum optimal,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah saat dihubungi Republika, Jumat (7/1/2022).
Trubus menuturkan, capaian atau kemajuan yang dilakukan oleh Anies di antaranya terkait perkembangan transportasi publik dalam mewujudkan konsep smart city di Ibu Kota. Seperti, terwujudnya sistem integrasi transportasi Jaklingko serta penataan Stasiun Senen.
Namun, dia tidak memungkiri, sejumlah program yang dijanjikan oleh Anies pada masa kampanye terbukti belum berjalan secara optimal. Di antaranya, terkait dengan program rumah DP Rp 0 serta penataan kampung.
Trubus berpendapat, dalam menjalankan kepemimpinannya, Anies Baswedan mengalami sejumlah tantangan, terutama urusan perpolitikan. Seperti selama beberapa waktu harus ‘menjomblo’ saat pasangan atau wakilnya, Sandiaga Uno bertarung sebagai cawapres dalam Pilpres 2019 lalu.
“Jadi, Anies juga mengalami kendala internal politik. Tapi yang jelas, kinerja beliau sudah banyak yang dicapai,” tuturnya.
Trubus melanjutkan, sejatinya, dalam setiap kepemimpinan ada kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, pemimpin sebelum Anies, seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Djarot Saiful Hidayat juga ada berhasil dan gagalnya dalam menjalankan program.
“Kepemimpinan sebelumnya banyak program berjalan, tapi banyak yang belum optimal juga, misalnya penanganan banjir, jadi ada plus minusnya. Situasi Jakarta ini kan memang dinamis perpolitikannya. Ketika program dijalankan, otomatis ada yang berjalan dan ada yang tidak, tapi penilaian dari BPK ada banyak mengenai WTP (wajar tanpa pengecualian),” ujarnya.