Jumat 07 Jan 2022 10:15 WIB

KPK Bakal Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Ahok

Salah satu perkara yang dilaporkan adalah pembelian lahan RS Sumber Waras.

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Karta Raharja Ucu
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto:

Sebelumnya, pelaporan terhadap Ahok dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK). Salah satu perkara yang dilaporkan PNPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit sakit Sumber Waras di Jakarta Barat oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

PNPK merinci kasus RS Sumber Waras berpotensi merugikan negara Rp 191 miliar dan berpotensi bertambah Rp 400 miliar. Sedangkan dalam perkara lahan taman BMW berpotensi merugikan negara puluhan miliar.

Dalam kasus lahan Cengkareng Barat, PNPK mencatat bahwa negara berpotensi dirugikan Rp 668 miliar. Sedangkan dalam perkara dana CSR, PNPK menyebut kalau dana hingga ratusan miliar itu tidak dimasukkan dalam APBD, tetapi dikelola Ahok Center.

Sementara terkait kasus reklamasi teluk Jakarta, PNPK menyebut Ahok dan oknum Pemprov DKI jakarta telah menerima gratifikasi Rp 220 miliar. Dalam perkara dana non-budgeter, PNPK meyakini Ahok telah memanfaatkan dana CSR secara off-budget untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

PNPK juga menuding Ahok telah melakukan penggusuran secara brutal terhadap warga di puluhan kampung di DKI Jakarta. PNPK menyebutkan penggusuran dilakukan hanya sebagai dalih untuk kepentingan bisnis bagi para pengembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement