Selasa 04 Jan 2022 20:39 WIB

Satgas Minta Guru dan Orang Tua Awasi Jalannya PTM 100 Persen

PTM 100 persen diterapkan di daerah yang berada di level PPKM 1.

Rep: Dessy Suciati S/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (3/1). Berdasarkan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diputuskan pada 21 Desember 2021 mengenai panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini Senin (3/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya yakni kasus varian Omicron yang ditemukan di Indonesia mayoritas berasal dari pelaku perjalanan.

Sementara kasus Omicron yang ditemukan di komunitas disebutnya telah ditangani dengan perawatan yang dibutuhkan.

Baca Juga

“Selain atas pertimbangan tersebut dan berbagai pertimbangan kondisi kasus nasional yang tergolong cukup terkendali maupun kesiapan unsur pendidikan dan simulasi yang telah dilakukan, maka keputusan PTM dengan kapasitas penuh tetap dijalankan,” kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (3/1).

Satgas pun meminta unsur pendidikan baik guru maupun orangtua murid agar menjaga dan mengawasi kedisiplinan protokol kesehatan para murid selama proses belajar mengajar berlangsung.

“Demi menjaga kedisiplinan selama proses belajar mengajar, unsur pendidikan baik guru maupun orangtua murid didorong menjadi unsur satgas prokes 3M di masing-masing daerah dan terus berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di tingkat kabupaten kota masing-masing,” ujar Wiku.

Seperti diketahui, pembelajaran tatap muka 100 persen telah mulai dilaksanakan di sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan salah satu alasan diterbitkannya kebijakan PTM 100 persen di sekolah yakni karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik pada akhir 2021. Demikian dengan level PPKM yang menurun di banyak daerah di Indonesia menyusul kondisi tersebut.

Selain itu, kondisi pembelajaran anak-anak yang dinilai tidak cukup baik dalam hampir dua tahun terakhir juga menjadi pertimbangan. Diketahui, angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar (SD) selama pandemi Covid-19 meningkat hingga 10 kali lipat dibanding 2019.

Banyak orang tua merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti anak-anak mereka tidak memberi kemampuan cukup. Karena itu, Kemendikbud Ristek kini berupaya memulihkan kondisi pembelajaran anak-anak dan kembali menggelar PTM.

Hal ini diatur dalam kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.

Baca juga : PTM Mulai Bergulir 100%, YLKI: Ngeri-Ngeri Sedap

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement