REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menetapkan Leonardus Leo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengantikan Jefrf Riwu Kore. Keputusan itu sudah disetujui oleh pimpinan partai berlambang mercy tersebut di Jakarta.
"DPP Partai Demokrat sudah menetapkan Leonardus Leo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT. Penetapan ini dilakukan atas keputusan pimpinan pusat," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat MM Ardy Mbalembout di Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa (4/1).
Ardy mengatakan, penetapan Leonardus Leo sebagai Ketua DPP Partai Demokrat NTT melalui keputusan oleh tim tiga terdiri dari Ketua Umum, Sekjen, dan Ketua BOKK. Hal itu sesuai keputusan dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang menyatakan kewenangan menentukan ketua DPD dan DPC Partai Demokrat ada pada tim tiga yaitu Ketum, Sekjend dan BPOKK.
Menurut Ardy, penetapan Ketua DPD Partai Demokrat NTT itu sudah final. Wakil Ketua Mahkamah Partai Demokrat Pusat itu menjelaskan, Jefri Riwu Kore masih tetap menjadi kader Partai Demokrat dan menjadi salah satu pengurus DPP Partai Demokrat. Dia berharap, Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang baru Leonardus Leo untuk segera melakukan konsolidasi organisasi dengan semua pengurus DPC Partai Demokrat NTT.
Langkah itu guna menata organisasi Partai Demokrat NTT secara baik dalam menghadapi pemilu serentak pada 2024 mendatang. "Kami berharap ketua terpilih untuk merangkul semua kekuatan yang ada. Proses sudah selesai sehingga konsentrasi perlu dilakukan mempersiapkan agenda politik pada 2024 nanti," kata Ardy.