Jumat 31 Dec 2021 17:30 WIB

Menata Ulang Organisasi Kepemudaan Kita, Refleksi Akhir Tahun 2021

Bonus demografi usia produktif merupakan peluang bagi organisasi kepemudaan

Bonus demografi usia produktif merupakan peluang bagi organisasi kepemudaan. Pemuda (ilustrasi)
Foto:

Oleh : Raihan Ariatama, Ketua Umum PB HMI Periode 2021-2023

Radikalisasi Mindset, Reformasi Organisasi

Organisasi kepemudaan harus mulai melakukan reformasi organisasi dengan dua hal, yaitu digitalisasi organisasi dan empowering leadership, kepemimpinan yang memberdayakan. Digitalisasi organisasi tidak sekadar memanfaatkan teknologi digital untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kerja-kerja organisasi, melainkan juga menginternalisasi mindset dan skill yang dibutuhkan di era digital ke dalam organisasi kepemudaan melalui pembaharuan kurikulum pelatihan dan pendidikan organisasi.

Dalam konteks ini, radikalisasi mindset diterapkan untuk jangka panjang dan berkesinambungan. Karena, bagaimana pun juga, pemanfaatan teknologi digital adalah sebuah keniscayaan saat ini bagi organisasi kepemudaan; membangun sistem digital, organizational digital branding, dan lain sebagainya, dan masa depan digital terletak pada manusianya, the future of digital is human.

Digitalisasi organisasi dibutuhkan untuk menjawab tantangan generasi muda di masa kini dan masa depan, terutama dalam hal internalisasi skill yang dibutuhkan untuk pekerjaan di masa depan. Menurut laporan World Economic Forum Tahun 2020, terdapat beberapa skill yang dibutuhkan untuk menyambut pekerjaan di masa depan, antara lain: berpikir analitis dan inovasi, kreativitas, orisinalitas dan inisiatif, penggunaan dan perancangan teknologi, pemecahan masalah yang kompleks, dan kepemimpinan dan pengaruh sosial serta lain sebagainya.

Skill tersebut harus segera diinternalisasi ke dalam pelatihan, pendidikan dan kerja-kerja organisasi agar organisasi kepemudaan tidak kalah bersaing dengan lembaga dan komunitas lain yang memang menawarkan pengayaan skill di abad ke-21 ini.  

Untuk mewujudkan digitalisasi organisasi tersebut, diperlukan empowering leadership, kepemimpinan yang memberdayakan kepemimpinan berikutnya dan seterusnya, kepemimpinan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Empowering leadership merupakan kepemimpinan kolaboratif yang mensintesiskan kepemimpinan akademik yang berlandaskan ilmu pengetahuan, kepemimpinan bisnis yang berpikir strategis dan pemecah masalah, dan kepemimpinan pemerintahan yang memimpin dengan memberikan tauldan dan memahami kondisi sosial-politik.

 

Dengan radikalisasi mindset dan reformasi organisasi tersebut, saya yakin organisasi kepemudaan mampu memulai perubahan untuk menjemput bonus demografi dan Visi Indonesia Emas 2024 serta menjawab disrupsi yang diakibatkan oleh penetrasi teknologi. []

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement