Rabu 29 Dec 2021 15:06 WIB

DTKJ Paparkan Ada 508 Kecelakaan Bus Transjakarta Sepanjang 2021

Perum PPD menjadi operator bus yang menyumbang 34 persen kecelakaan bus.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas melakukan evakuasi bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas melakukan evakuasi bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan di perlintasan kereta Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memaparkan data, sebanyak 508 kecelakaan melibatkan bus Transjakarta sepanjang 2021. DTKJ pun mengevaluasi dua operator bus di bawah naungan PT Transjakarta.

Ketua Komisi Kelaikan dan Keselamatan DTKJ Prayudi menjelaskan, Perum PPD menjadi operator bus yang paling banyak menyumbang kecelakaan tersebut. "PPD menempati urutan pertama yang menyumbang kurang lebih 34 persen dari 508 kejadian," kata Prayudi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

Setelah PPD, sambung dia, Mayasari Bakti menyusul sebagai operator kedua terbanyak menyumbang kecelakaan pada manajemen Transjakarta dengan 32 persen, kemudian PT Steady Safe sebanyak 16 persen, Kopaja 13 persen dan Trans Swadaya tiga persen. Sementara itu, operator Pahala Kencana dan Bianglala menyumbang satu persen kecelakaan Transjakarta.

DTKJ sedang mengevaluasi dua operator, yakni Perum PPD dan Mayasari Bakti yang menyumbang kejadian tertinggi Transjakarta. "Terendah adalah operator yang memang sudah berpengalaman. Pahala Kencana biasa mengelola jarak jauh, sementara PPD dan Mayasari biasa di dalam kota (tetapi) menempati angka tertinggi," kata Prayudi.

Dalam catatan DTKJ, Transjakarta menjadi layanan transportasi umum yang paling banyak mengalami kecelakaan dan mendapat aduan terbanyak dari masyarakat, dibandingkan transportasi umum lainnya, seperti LRT Jakarta, MRT Jakarta dan KRL Commuter Line. Bus Transjakarta tercatat menyumbang 50 persen dari total 756 pengaduan masyarakat yang masuk ke DTKJ sepanjang 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement