Senin 27 Dec 2021 04:24 WIB

TransJakarta Beroperasi Hingga Pukul 22.00 Sampai 3 Januari

TransJakarta operasikan empat rute khusus pada 1-2 Januari 2022.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Bus Transjakarta mengalami penyesuaian masa operasional di saat libur tahun baru 2022.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Bus Transjakarta mengalami penyesuaian masa operasional di saat libur tahun baru 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT TransJakarta (TJ) baru saja merilis jam operasional baru selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasional TJ akan lebih masif dengan beberapa penambahan armada bus khusus selama kurun 25 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 nanti.

“Pelayanan TJ tahun ini mengalami penyesuaian dibanding tahun sebelumnya, kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Angelina Betris, dalam keterangannya, dikutip, Ahad (16/12).

Baca Juga

Betris menambahkan, rincian layanan TJ pada periode tersebut akan beroperasi pada pukul 05.00- 22.00 WIB. Setelahnya, dilanjutkan dengan angkutan malam hari (Amari) dan yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang beroperasi dari pukul 22.01 hingga 24.00 WIB.

Dia melanjutkan, pihaknya juga akan melayani sekitar 119 rute perjalanan, dengan armada bus yang beroperasi mencapai 2.232 unit. Menurut dia, armada dan rute itu diharapkan bisa memobilisasi masyarakat yang hendak bepergian disertai protokol kesehatan yang berlaku.

Dikatakan, pemberlakuan ini sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta No. 521 Tahun 2021. Lebih jauh, dikatakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Betris, TJ juga nyatanya menyiapkan empat rute khusus. Tambahan rute itu, akan berlaku pada 25-26 Desember dan 1-2 Januari.

Rute yang akan diberlakukan adalah 5D PGC-Ancol, lalu 6F Manggarai-Ragunan, 5H Harmoni-Ancol, dan 7D TMII-Pancoran. “Untuk menggunakan layanan TJ, semua pelanggan TJ wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses layanan TJ,” jelas pengumuman itu. Tak hanya itu, dalam mengakses layanan TJ, diperlukan juga aplikasi PeduliLindungi atau Jaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement