IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Suharyanto melakukan peninjauan pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Jumat (24/12). Kedatangannya untuk memastikan segala proses kedatangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan internasional lainnya dapat berjalan sesuai standar prosedur operasional.
"Bagi para PMI maupun pelaku perjalananan luar negeri, diharapkan melakukan karantina selama 10 hari sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan," ujar Suharyanto dalam siaran pers, Jumat (24/12).
Setiap pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina selama 10 hari sesuai dengan SE Ka Satgas No. 25/2021. Hasil peninjauan menunjukkan perbaikan terlihat pada sektor pelayanan dan kecepatan proses yang sudah berjalan dengan lebih baik.
Penambahan armada bus dan transparansi biaya karantina di hotel juga telah disampaikan kepada masyarakat. Sementara itu, pengembangan teknologi untuk mendukung karantina ini juga terus dikembangkan agar mempermudah alur proses karantina.
"Armada bus yang mengangkut para PMI dan pelaku perjalanan internasional sudah ditambah dan teknologi aplikasi juga terus dikembangkan, kedepannya hal ini untuk mempermudah alur proses karantina," ujar Suharyanto.
Kegiatan ini juga dilakukannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam menerima lonjakan jumlah kepulangan PMI dan pelaku perjalanan internasional pada periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022.
Covid-19 di Jakarta Terkendali
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mengantisipasi beberapa tantangan, salah satunya Covid-19. Menurut dia, hingga kini semuanya telah diantisipasi dan relatif terkendali.
“Alhamdulillah sejauh ini kondisi terkendali,” kata Anies kepada awak media di Mapolda Jaya, Kamis (32/12).
Kendati demikian, dia mengatakan jika semua pihak saat ini harus tetap waspada. Utamanya, saat ada beberapa peningkatan kasus Covid-19 di banyak wilayah. “Kita harus antisipasi walaupun di dalam kondisi terkendali,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak disertai dengan kerumunan. Terlebih, kata dia, kegiatan perayaan juga tidak akan diperkenankan pihaknya menyangkut peningkatan kasus.
“Jadi tidak diperkenankan kegiatan perayaan, di tahun baru, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan ya,” kata Riza.
Oleh sebab itu, dia memohon kepada semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program Pemprov DKI demi menghindari kerumunan. Lanjut dia, hal itu akan terus ditekankan pihaknya untuk terbebas dari peningkatan wabah Covid-19 di masa libur panjang Nataru ini.
“Jadi semua harus membantu kepentingan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan seluruh warga,” tuturnya.
Lanjut dia, seraya dengan kembang api, petasan juga akan diminta Pemprov DKI untuk ditiadakan. Kendati demikian, acara Christmas Carol akan tetap diadakan dengan teknis yang diatur oleh dinas-dinas terkait.