REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah yang berperan sebagai tim bagian informasi teknologi (IT). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap tiga anggota JI Jawa Tengah tersebut berlangsung Rabu (22/12).
"Ada tiga tersangka jaringan JI yang ditangkap, yakmi AP, RR dan NT," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12).
Ramadhan menjelaskan, terduga AP yang ditangkap Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, perannya sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah. Tersangka kedua, inisial RR ditangkap pukul 06.50 WIB. Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota Sub Bidang IT pada kelompok JI Jawa Tengah.
"Ketiga atas nama tersangka inisial NT, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, keterlibatannya juga sama, selain anggota JI, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah," kata Ramadhan.