Selasa 21 Dec 2021 21:40 WIB

Lahan Gambut Seluas 3,6 Juta Hektare di Area Konsesi Dipulihkan

Rehabilitasi di lahan masyarakat lebih lama karena disertai peningkatan ekonomi.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Masyarakat Peduli Api (MPA) menyalakan pompa portable sebelum pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahad (19/9/2021). Pembasahan tersebut sebagai upaya mencegah pengeringan pada lahan gambut yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena di desa itu merupakan salah satu titik kawasan yang rawan terjadinya karhutla.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Masyarakat Peduli Api (MPA) menyalakan pompa portable sebelum pembasahan pada lahan gambut menggunakan air sumur bor di Desa Talio Hulu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahad (19/9/2021). Pembasahan tersebut sebagai upaya mencegah pengeringan pada lahan gambut yang berpotensi menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena di desa itu merupakan salah satu titik kawasan yang rawan terjadinya karhutla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks kualitas ekosistem gambut secara nasional pada 2021 diklaim meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini tak terlepas dari upaya pemerintah dalam memulihkan ekosistem gambut, termasuk di area konsesi yang telah mencapai 3,6 juta hektare.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro menjelaskan, indeks kualitas ekosistem gambut (IKEG) pada 2020 sebesar 65,7. Adapun IKEG tahun 2021 naik menjadi 68. Selain itu, poin 68 itu jauh melebihi target 66,3.

Baca Juga

Kenaikan nilai IKEG ini disumbang oleh perbaikan IKEG di Provinsi Aceh, Riau, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Selatan. "Tapi terjadi tren penurunan indeks di Sumatra Barat dan Bangka Belitung," kata Sigit dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang digelar di Jakarta, Selasa (21/12).

Naiknya IKEG secara nasional itu dinilai karena adanya upaya KLHK memulihkan Kesatuan Hidrologis Gambut (KLHK) lahan gambut. Sigit mengeklaim, di Indonesia terdapat 865 KHG. Adapun pihaknya sudah berhasil membuat peta berskala 1:50.000 untuk 271 KHG.

 

Sigit menjelaskan, pemerintah melakukan pemulihan KHG di lahan masyarakat dan area konsesi perusahaan. Pada lahan konsesi, KLHK bertugas memastikan perusahaan pemegang konsesi melakukan rehabilitasi.

"Kami mempunyai tugas untuk melakukan pemulihan hidrologis di daerah konsesi. Sudah ada 3.643.799 hektare yang berhasil dipulihkan secara hidrologis," kata Sigit. Lantaran data ini per 2020, tentu jumlahnya akan lebih luas pada 2021 ini.

Pemulihan ekosistem gambut seluas itu, kata dia, dilakukan di lahan konsesi 320 perusahaan. Terdiri atas 70 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan 224 perusahaan kelapa sawit.

Pemulihan ekosistem gambut di lahan konsesi itu, lanjut dia, dilakukan dengan lima cara. Mulai dari penentuan titik penataan tinggi muka air tanah (TMAT), penentuan stasiun curah hujan, dan pembangunan sekat kanal. Cara selanjutnya berupa pembangunan pintu air dan embung, serta merehabilitasi lahan dengan tanaman endemik.

“Apa yang dihasilkan dari upaya pemulihan lingkungan di KHG salah satunya sekat kanal yang terdapat di perkebunan dan HTI menyebabkan kenaikan muka air tanah sehingga gambut menjadi basah berhasil mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, untuk di lahan masyarakat, pihaknya telah berhasil memulihkan KHG seluas 49.874 hektare dengan 3.320 di antaranya dilakukan pada 2021. "Proses rehabilitasi di lahan masyarakat memang lebih panjang karena disertai peningkatan perekonomian masyarakat setempat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement