Senin 20 Dec 2021 12:10 WIB

Populi: 65,4 Persen Masyarakat Khawatir Gelombang 3 Covid-19

76,2 persen masyarakat yakin pemerintah dapat menangani gelombang 3 Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah memaparkan hasil survei terbarunya terkait penanganan pandemi Covid-19. Salah satu hasilnya adalah mayoritas publik khawatir dengan gelombang 3 pandemi dan varian baru Covid-19.

"Sebesar 65,4 persen khawatir, akumulasi dari sangat khawatir 15,7 persen dan khawatir 49,7 persen," ujar Nurul dalam rilis surveinya di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (20/12).

Baca Juga

Masyarakat yang merasa biasa saja dengan gelombang 3 dan varian baru Covid-19 sebesar 8,3 persen. Publik yang mengaku tidak khawatir sebesar 22,6 persen dan sangat tidak khawatir sebanyak 2,6 persen. "Menyatakan tidak tahu atau tidak jawab sebanyak 1,2 persen," ujar Nurul.

Kendati demikian, 76,2 persen masyarakat mengaku yakin pemerintah dapat menangani gelombang 3 dan varian baru Covid-19. Akumulasi dari publik yang mengaku sangat yakin sebesar 11,7 persen dan yakin sebanyak 64,5 persen.

"Sementara yang menjawab tidak yakin sebesar 21,2 persen, (akumulasi dari) tidak yakin 19,4 persen, sangat tidak yakin 1,8 persen," ujar nurul.

Populi Center melakukan survei pada 1 hingga 9 Desember 2021, dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021.

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana atau simple random sampling dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi.

Margin of error pada survei ini sebesar kurang lebih 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement