Senin 20 Dec 2021 08:01 WIB

Prabowo Sampaikan Pesan Presiden Jokowi, Ini Isinya...

WNI untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Ahad(19/12). Peringatan Hari Bela Negara kali ini bertema Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.
Foto: Kemenhan
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Ahad(19/12). Peringatan Hari Bela Negara kali ini bertema Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengajak seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa  bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya, dengan semangat bela negara serta menekankan bahwa bela negara bukan semata tugas TNI dan Polri. 

Hal itu disampaikan Presiden dalam amanatnya yang dibacakan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto saat memimpin upacara memperingati Hari Bela Negara (HBN) ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Soekarno di Kemhan, Jakarta, Ahad (19/12).

Baca Juga

“Kobaran semangat ini tentu berasal dari seluruh komponen bangsa mulai dari prajurit TNI, polisi, pegawai, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, mahasiswa, pekerja, buruh, dan elemen rakyat yang lainnya,” kata Presiden Jokowi lewat amanat yang dibacakan oleh Prabowo dalam keterangan pers di situs resmi Kemhan pada Ahad (19/12).

Presiden Jokowi menyebutkan, beberapa nilai-nilai dasar bela negara yang perlu dikembangkan oleh seluruh komponen bangsa. Di antaranya cinta tanah air, sadar berbangsa dan negara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara.

“Sekali lagi saya mengajak kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kebangsaan kita untuk ikut serta dalam bela negara, di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, apapun profesi kita, semua punya hak, semua punya kewajiban dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara," imbau amanat Presiden Jokowi yang dibacakan Prabowo.

Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021 yang mengambil tema “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Tujuannya mengajak warga negara Indonesia untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara serta tetap tumbuh bersama-sama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju.

Upacara peringatan Hari Bela Negara di Kemhan RI dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini diikuti peserta terbatas dari perwakilan beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemhan.

Selain di Jakarta, Hari Bela Negara ke-73 oleh Kemhan juga dilaksanakan di Sumatera Barat dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah kegiatan di Sumbar di antaranya upacara di Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di GOR M. Yamin, Payakumbuh.

Hari Bela Negara Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ini secara resmi dituangkan dan diterbitkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara, dimaksudkan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Ketika itu, Presiden RI Ir Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumbar, guna menjaga tetap berdirinya Negara Republik Indonesia.

Dari peristiwa tersebut, diharapkan peringatan Hari Bela Negara dapat menjadi momen pengingat serta mewarisi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement