Rabu 15 Dec 2021 19:35 WIB

Pengembangan Beras Berkelanjutan Butuh Kolaborasi Multipihak 

Kolaborasi multipihak untuk pengembangan sektor perberasan berkelanjutan dibutuhkan.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) bersama para akademisi, pakar sektor perberasan, serta organisasi petani mengadakan Focus Group Discussion(FGD).
Foto:

Turut hadir dalam FGD ini Profesor Suntoro, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta, beliau menyampaikan bahwa masalah paling besar yang dihadapi dalam upaya membangun sektor beras berkelanjutan adalah konversi/alih fungsi lahan pertanian yang skalanya cukup besar dan dilakukan di daerah-daerah yang cukup subur, sementara pengembangan lahan melalui ekstensifikasi tidak seimbang dengan potensi yang tidak sama.

Selain menjelaskan bagaimana konversi lahan terjadi, Prof. Suntoro juga menunjukkan bagaimana kandungan bahan organik di tanah sawah di pulau Jawa sangatlah rendah. “Sawah bisa berkelanjutan jika kandungan bahan organiknya cukup, bahan organik penting bagi produktivitas tanah. Bagaikan bangunan, bahan organik tanah menentukan kesuburan, dan akhirnya akan menentukan pendapatan petani. Kalau bahan organiknya rendah maka bangunan besar ini akan roboh,” ungkap Prof Suntoro.

Selain Prof. Suntoro, hadir juga dalam FGD ini Prof. Husein Sawit yang banyak menerangkan kebijakan perberasan nasional dan rantai nilai beras. Prof. Husein Sawit mengatakan ada 3 hal yang perlu ditekankan dalam pengembangan beras berkelanjutan, pertama mengenai platform yang kaitannya dengan kriteria dan standard.

Kedua mengenai kemitraan, pada kesempatan ini Prof. Husein Sawit mengungkapkan, “kemitraan itu bisa terwujud kalau saling menguntungkan, tapi biasanya penggilingan kecil akan curiga kalau kemitraan itu dengan korporasi besar. Nah di sinilah peran Pemerintah Daerah.” 

Ketiga, lanjutnya, adalah mengenai keberlanjutan. Prof Suntoro mengatakan, belum ada target yang terukur tentang keberlanjutan dalam sektor perberasan, sehingga perlu ada kolaborasi yang lebih dalam antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement