REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Harga Gabah Kering Panen (GKP) di sentra produksi padi di wilayah Lampung mengalami kenaikan pada November 2021, sehingga memengaruhi harga beras di pasaran. Kenaikan gabah di tingkat petani Rp 5.100 per kg, sedangkan di tingkat penggilingan Rp Rp 5.220 per kg.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melakukan pemantauan di 50 tempat pada empat kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Pringsewu. “Harga gabah naik di atas Harga Pembelian Pemerintah,” kata Kepala BPS Lampung Faizal Anwar dalam keterangan persnya yang diterima, Ahad (5/12).
Ia mengatakan, harga gabah tertinggi di tingkat petani pada gabah kualitas GKP Rp 5.100 per kg terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dengan Varietas Ciherang. Harga gabah tertinggi di tingkat penggilingan Rp 5.220 per kg terdapat di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dengan Varietas Ciherang.
Sedangkan harga GKP terendah di tingkat petani pada kualitas GKP Rp 4.200 per kg berada di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Ciherang. Di tingkat penggilingan, harga gabah terendah dengan kualitas yang sama Rp 4.300 per kg terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan dengan Varietas Ciherang.
Mengenai mutu gabah, Faizal mengatakan, rata-rata komponen mutu hasil panen gabah kelompok kualitas GKP yang diperjualbelikan menunjukkan hasil yang kurang baik dilihat dari Kadar Air (KA). Dilihat dari rata-rata KA tercatat 19,89 persen pada Oktober 2021 dan 20,42 persen pada November 2021. Sedangkan rata-rata Kadar Hampa (KH) tercatat 3,30 persen pada Oktober 2021 dan 3,78 persen pada November 2021.
BPS mencatat rata-rata harga gabah di petani dan di penggilingan mengalami kenaikan pada November 2021. Kenaikan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 2,35 persen dari Rp 4.332,22 per kg pada Oktober 2021 menjadi Rp 4.433,82 per kg pada November 2021, dan di tingkat penggilingan naik 2,61 persen dari Rp 4.437,11 per kg pada Oktober 2021 menjadi Rp 4.552,94 per kg pada November 2021.
Selama November 2021, pergerakan rata-rata harga gabah tingkat petani cenderung naik hampir di seluruh kecamatan sampel. Kenaikan harga gabah tertinggi terjadi di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah sebesar 15,53 persen atau Rp 680 per kg. Diikuti Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur sebesar 9,47 persen atau Rp 450 per kg dan Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu sebesar 6,67 persen atau Rp 300.
Pada Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan terjadi kenaikan sebesar 3,66 persen atau Rp 150 per kg. Sementara itu kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur dan Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar 3, 43 persen atau Rp 160 dan 2,62 persen atau 133,34.
Sementara dari pemantauan, harga beras tertinggi di tingkat penggilingan mencapai Rp 10.500 per kg untuk kualitas premium dengan jenis beras Ciherang di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Harga beras terendah yang diperjualbelikan bulan ini mencapai harga Rp 7.800 per kg untuk beras kualitas medium jenis beras IR 64 terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan rata-rata komponen mutu beras yang diperjualbelikan pada November 2021 menunjukkan hasil yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dilihat dari rata-rata kadar broken. Rata-rata kadar broken tercatat 15,92 persen pada Oktober 2021 dan 16,66 persen pada November 2021. Rata-rata kadar air tercatat 14,24 persen pada Oktober 2021 dan 14,47 persen pada November 2021.
Rata-rata harga beras kualitas premium naik sebesar 2,47 persen dari Rp. 9.125,00 per kg menjadi Rp 9.350 per kg. Sedangkan, rata-rata harga beras kualitas Medium turun 1,10 persen dari Rp 8.583,33 per kg menjadi Rp 8.488,89 per kg. Pada periode survei harga beras di penggilingan gabah pada bulan ini tidak ditemukan beras kualitas asalan.