REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro (Polrestro) Depok menerima limpahan tahanan dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan pada anak dari Polsek Beji, Kota Depok. Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap 15 orang anak di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.
"Dalam limpahan tahanan kasus ini, kejadiannya di salah satu tempat yang ada di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok," ujar Kasatreskrim Polsretro Depok, AKBP Yogen Heros di Mapolrestro Depok, Senin (13/12).
Menurut Yogen, pelaku diduga kuat melakukan kasus pencabulan anak di bawah umur. "Tersangka diduga mencabuli anak yang masih berada di bawah umur. Kasusnya diambil alih Polrestro Depok," katanya.
Lanjut Yogen, dari pemeriksaan awal, diduga korban pencabulan yang dilakukan mencapai 15 orang anak. "Diduga ada 15 anak yang jadi korban pencabulan. Namun, masih kami dalami, karena baru semalam dilimpahkan, nanti akan kami sampaikan keterangan lengkapnya kalau kami sudah melakukan pemeriksaan lengkap," tegasnya.