Senin 13 Dec 2021 17:14 WIB

Komnas Perlindungan Anak Dukung Pelabelan BPA

Komnas Perlindungan Anak menyatakan seluruh anak harus terbebas dari BPA.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait (kiri)
Foto:

Sudah menjadi pengetahuan masyarakat dunia, kata dia, bahwa zat kimia BPA pada kemasan plastik dengan kode No.7, secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti, kanker, tumor, kelahiran bayi prematur, syaraf dan autis. 

"Saya heran dan geram mendengar adanya penolakan atas Rancangan Perka BPOM Tentang Label Pangan Olahan ini. Telah kita ketahui bersama, bahwa dunia kesehatan beserta hasil risetnya telah menyatakan BPA berbahaya bagi usia rentan. Peringatan BPA pada label kemasan pangan di negara-negara maju telah diterapkan, bahkan ada negara yang melarang sama sekali penggunaan kemasan yang mengandung BPA di negaranya. Jadi apabila ada yang menentang Perka BPOM ini, berarti menjahati hak asasi bayi, balita dan janin pada ibu hamil untuk mendapatkan hak perlindungan kesehatan dari negara," tegasnya.

 

Itu sebabnya, lanjut Arist,dalam diskusi kali ini menghadirkan pakar pendidikan autis. Agar mengetahui bahwa menangani anak yang autis lebih sulit jika dibandingkan dengan mencegahnya. Cara mencegahnya, kata Arist, salah satunya dengan memberi makan dan minuman yang tidak mengandung zat yang berbahaya bagi usia rentan.

"Saat membuat susu untuk bayi, misalnya, cenderung air nya hangat sampai panas. Nah inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya peluruhan zat BPA pada kemasan plastik yang kemudian di minum oleh bayi. Secara akumulatif dapat menimbulkan berbagai penyakit. Bagi ibu hamil, jika pola makan tidak dijaga, tidak memilih kemasan plastik yang aman, sama saja meracuni embrio atau janin. inilah yang kemudian bisa berakibat anak cacat atau terkena auitis. Sekarang ini banyak anak autis. Di sekolah milik saya, anak yang mau daftar sekitar 600, waiting list, sangat mengerikan, Itu faktanya. Sekarang ini yang di-blow-up anak autis yang keren, Itu hanya satu dua orang, yang lain kondisinya parah. Satu aja yang pinter tapi di posting terus menerus. Kalau usia 14 tahun ke atas harus ditangani Rumah sakit Jiwa. Karena itu, wajib mutlak kemasan plastik yang mengandung zat BPA harus diberi label," tandas Dr Imaculata Sumiyati. 

Pendapat Dr Imaculata Sumiyati bahwa  zat BPA  itu berbahaya diperkuat oleh pendapat dr Hartati B Bangsa, Wakil Ketua PDUI.  Sebelum menyampaikan materinya, dr Hartati B Bangsa, secara tegas mendukung perjuangan Komnas Perlindungan Anak agar kemasan plastik yang mengandung zat BPA dengan kode plastik No.7 diberi label peringatan. 

Menurut dr Hartati B Bangsa, penelitian paling mutakhir pada tahun 2021 tentang zat BPA  bahwa zat BPA ini memberikan dampak kepada Anak "Dalam kasus hari ini adalah perubahan perilaku atau kita menyebutnya Autisme. Tapi dalam perjalanannya  proses penelitian ini akan terus berlanjut," tutur dr Hartati B Bangsa. 

Menurut dr Hartati, ibu hamil itu kondisi paling rentan. Perjalanan zat BPA ke dalam tubuh itu sangat manis. Dia tidak terlihat gejalanya dan tidak ketahuan, serta prosesnya jangka panjang.  "Orang yang mempunyai anak autis, sesungguhnya tidak siap. Prosesnya panjang, dan sulit. Maka dari itu akan lebih baik jika dilakukan pencegahan. Salah satunya hindari zat BPA, " tandas Dr Hartati B Bangsa. 

Solusi secara bijak harus menghindari kemasan plastik yang mengandung BPA dengan kode plastik No.7, untuk kemasan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi oleh usia rentan, seperti bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Proses pencegahan inilah yang sedang dilakukan dengan mengadakan diskusi.

Intinya, lanjutnya, Negara harus melindungi kesehatan usia rentan dengan memberi label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA dengan kode No.7.  Negara tidak bisa mengorbankan kesehatan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil, sebagai generasi penerus bangsa Indonesia demi keinginan industri yang menolak penerapan label peringatan BPA ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement