Senin 13 Dec 2021 14:46 WIB

Komisi VIII: Jangan Sampai Karantina Covid Jadi Bisnis BNPB

Wakil Ketua Komisi VII ingatkan jangan sampai ada tuduhan karantina jadi bisnis BNPB.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily ingatkan jangan sampai ada tuduhan karantina Covid jadi bisnis BNPB (foto: ilustrasi)
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily ingatkan jangan sampai ada tuduhan karantina Covid jadi bisnis BNPB (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyampaikan aspirasi dari masyarakat, terkait kebingungan mereka perihal kebijakan karantina. Pasalnya, kebijakan tersebut selalu berubah-ubah dalam beberapa waktu terakhir ini.

"Jangan sampai ada tuduhan masyarakat bahwa ini bisnisnya BNPB, bekerja sama dengan pemilik hotel. Jangan sampai begitu Pak, ini yang harus ditepis," ujar Ace dalam rapat kerja dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (13/12).

Baca Juga

Ia bahkan menerima aduan dari masyarakat, ketika adanya paket karantina di hotel selama 10 hari dengan biaya sebesar Rp 24 juta. Menurutnya, harga sebesar itu tentu sangat memberatkan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri.

"Tidak ada masalah kalau memang ada penjelasan yang transparan dan terbuka berdasarkan pada evidence based policy. Kebijakan yang berdasarkan pada bukti, pada kebutuhan, sehingga tidak menimbulkan masalah buat di masyarakat," ujar Ace.

BNPB, minta Ace, transparan terkait kebijakan karantina tersebut. Agar ta timbul kecurigaan yang buruk terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 itu.

"Intinya ada satu penjelasan yang transparan, terbuka, dan dibangun berdasarkan atas argumentasi scientific. Supaya jangan sampai menimbulkan kecurigaan yang macam-macam di tengah masyarakat," ujar politikus Partai Golkar itu.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen Suharyanto menjelaskan bahwa kebijakan terkait karantina bukan dibuat oleh pihaknya. BNPB disebutnya hanya menjadi pelaksana dari keputusan para menteri.

"Jadi ini kami akan angkat ke pimpinan atas. Karena penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri, kami kasatgas hanya menjalankan saja," jawab Suharyanto dalam rapat tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement