Jumat 10 Dec 2021 15:57 WIB

Amanat Mang Oded Ingin Dimakamkan di Samping Orang Tua

Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka di Tasikmalaya.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, turut menyolatkan jenazah Alm Wali Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (10/12).
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, turut menyolatkan jenazah Alm Wali Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Mang Oded), meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung, pada Jumat (10/12) siang. Ia diduga mengalami serangan jantung saat hendak menjadi khatib sholat jumat.

Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di pemakanan keluarga yang berlokasi di wilayah Lengkong, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Sebelum dimakamkan, jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di perumahan D'Braga Residence, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga

"Rencana dimakamkan di Tasik. Saya dapat informasi dari istrinya, lewat ajudannya, beliau mengamanatkan ingin dikuburkan di samping orang tua. Pemakaman keluarga," kata Dede Muharam, adik kandung Oded, di rumah duka, Jumat (10/12).

Kedua orang tua Oded diketahui sudah meninggal dunia. Keduanya dimakamkan di pemakaman keluarga yang berada di Lengkong.

Menurut Dede, sebelum dimakamkan, almarhum akan disemayamkan di rumah duka yang berada di perumahan D'Braga Residence, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Pihak keluarga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar untuk mendoakan almarhum.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di rumah duka, pihak keluarga masih bersiap menyambut kedatangan jenazah dari Bandung. Beberapa tamu sudah terlihat mulai berdatangan. Rencananya, jenazah akan diberangkatkan dari Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, jenazah almarhum telah dimandikan dan dikafani. Jenazah kemudian dibawa ke Pendopo Wali Kota Bandung untuk dishalati.

"Insya Allah hari ini juga dimakamkan," kata Dede, yang merupakan anggota DPRD Kota Tasikmalaya itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement