Kamis 09 Dec 2021 21:40 WIB

Wiku: Ada 32 Kabupaten tak Patuh Pakai Masker

Di 32 kabupaten itu, hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan, terdapat 32 kabupaten atau kota di Indonesia yang masyarakatnya tidak patuh dalam ketentuan memakai masker di masa pandemi. "Data menunjukkan pada kabupaten/kota itu hanya kurang dari 60 persen warga yang patuh memakai masker," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (19/12).

Ia mengemukakan, Jawa Tengah 'menyumbang' tiga kabupaten/kota, yaitu Cilacap, Tegal, dan Rembang. Lalu Kalimantan Selatan ada tiga kabupaten/kota, yaitu Balangan, Kotabaru dan Banjarbaru. Sulawesi Selatan tiga kabupaten/kota yaitu Barru, Bulukumba dan Toraja Utara.

Baca Juga

Kemudian, Sulawesi Tenggara lima kabupaten/kota, yaitu Wakatobi, Buton, Buton Selatan, Konawe Selatandan Baubau. Sementara Sumatra Selatan tiga kabupaten/kota, yaitu Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Banyuasin. Wiku meminta kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus dan tetap mempertahankan disiplin protokol kesehatan serta ikut dalam program vaksinasi.

"Penting untuk diingat pemerintah telah mempelajari dampak kenaikan kasus dari lonjakan kasus pertama dan kedua pascalibur panjang. Maka dari itu, pemerintah akan mengambil semua langkah antisipatif sejak dini," katanya.

Wiku juga menyampaikan, saat ini mobilitas pada masing-masing pulau, yaitu Bali, Jawa, Kalimantan, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi dan Sumatra. Semuanya menunjukkan penurunan sejak awal November 2021.

Untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru 2022, ia berharap mobilitas penduduk dapat terus dikendalikan dan dilakukan dengan aman. "Masyarakat dimohon untuk melakukan mobilitas hanya ketika diperlukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menyiapkan syarat perjalanan yang diperlukan, seperti testing dan vaksinasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement