Kamis 09 Dec 2021 14:48 WIB

Presiden Tekankan Asset Recovery dalam Penindakan Korupsi

Sejumlah pihak menilai pemberantasan korupsi oleh KPK jauh dari harapan masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Rizkyan Adiyudha, Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Hakordia 2021 tersebut bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

"Kalau kita lihat lebih dalam dan telusuri banyak sekali bukti bahwa apa yang disampaikan KPK itu hanya gimmick kamuflase terhadap kian melemahnya upaya pemberantasan korupsi. Misalnya IPK kita yang anjlok 3 poin itu sebuah penurunan yang luar biasa, bukan 1-2 poin ya, ini 3 poin dan itu sudah menjadi pertanda bahwa memang ada masalah serius di KPK," tutur Feri, Kamis (9/12).

Feri menambahkan, jika dilihat data yang disampaikan Firli, tidak ada penjelasan mumpuni soal data yang diuraikan. Ia khawatir, jangan-jangan itu data hanya asal sebut atau data yang dibesar-besarkan. Padahal data riilnya tidak jelas, tidak terang benderang, itu sebabnya beberapa pidato hanya terkesan mengada-ada.

Dengan klaim data tersebut, Feri juga melihat saat ini, seringkali pemberantasan korupsi berlangsung hanya seremonial belaka. "Misalnya kehadiran Presiden Jokowi di saat KPK yang lemah saat ini di KPK dalam peringatan Hari Antikorupsi. Padahal ketika dahulu banyak publik memberi kepercayaan ke KPK, Jokowi tidak pernah ingin hadir," ujarnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia kian mendekati titik nadir. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan sejumlah survei terbaru yang telah dirilis berbagai lembaga telah menggambarkan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Misalnya, Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik.

Dari sisi negara, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga anjlok, baik skor maupun peringkatnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Bahkan, lembaga survei Indikator memberikan peringatan serius atas fenomena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Temuan-temuan di atas sebenarnya bukan hal mengejutkan lagi. Sebab, satu tahun terakhir masyarakat dapat secara jelas melihat agenda pemberantasan korupsi semakin dikesampingkan oleh negara," ujar Kurnia.

ICW bahkan melihat agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh Presiden jauh panggang dari api. Kebijakan politik revisi UU KPK, terpilihnya komisioner KPK bermasalah, pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui TWK.

"Celakanya, Presiden tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK. Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas Kurnia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement