Rabu 08 Dec 2021 17:49 WIB

Saatnya Fokus ke Pengetatan Perilaku pada Masa Liburan

Pembatalan kebijakan PPKM Level 3 dinilai masih aman karena situasi pandemi membaik.

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Polres Bogor berencana memberlakukan ganjil genap di ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) serta menutup total jalur wisata Puncak, guna meminimalisir pergerakan orang pada libur Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Ciawi jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Polres Bogor berencana memberlakukan ganjil genap di ruas tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) serta menutup total jalur wisata Puncak, guna meminimalisir pergerakan orang pada libur Natal dan pergantian Tahun Baru (Nataru).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Rr Laeny Sulistyawati, Fauziah Mursid

Pemerintah diminta fokus pada kebijakan pengendalian kasus Covid-19 setelah resmi membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan tahun baru. Langkah pengetatan persyaratan pelaku perjalanan, kunjungan wisata, dan aturan kumpul-kumpul selama liburan Natal dan tahun baru perlu jadi perhatian utama pemerintah.

Baca Juga

"Yang perlu dilakukan adalah pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dan pembatasan kerumunan. Pembatasan aktivitas berdasarkan vaksinasi yang lengkap, dan status Covid negatif," ujar dokter Epidemolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, Rabu (8/12).

Pandu menyinggung pula pengetatan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat kerumunan seperti mal. Ia berharap petugas di lapangan benar-benar mengecek kepatuhan pengunjung menggunakan PeduliLindungi. "Implementasi aplikasi PeduliLindungi perlu terus diperketat," ucapnya.

Menurut Pandu, pembatalan PPKM Level 3 secara merata tepat dilakukan. "Pembatalan implementasi PPKM Level 3 itu pilihan yang bijak dan rasional, hasil masukan teman-teman epidemiolog," kata Pandu dalam akun Twitter resminya yang dikonfirmasi Republika.

Sebagai upaya melindungi diri Pandu mengajak semua masyarakat mengikuti program vaksinasi Covid-19 hingga tuntas. Ia optimistis vaksin dapat melindungi masyarakat. "Orang yang sudah divaksinasi lengkap terlindung untuk tidak bergejala berat dan tidak alami kematian oleh ancaman varian baru," imbau Pandu.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban juga tidak mempermasalah pencabutan PPKM Level 3 secara nasional di masa libur pergantian tahun. Alasannya, situasi pandemi di Tanah Air masih dalam kondisi baik.

"Positivity rate kita 0,7 persen. Oke-oke saja PPKM level 3 Nataru batal," tulis Prof Zubairi di akun Twitter resminya yang dikutip Republika.

Prof Zubairi tetap berpesan agar Pemerintah menjaga kasus Covid-19 tetap rendah seperti saat ini. Ia meminta Pemerintah tak ragu menjalankan PPKM level berapapun bila penderita Covid-19 melonjak lagi.

"Terus monitor dan ada upaya berkelanjutan mempertahankan situasi ini. Kalau kasus naik, ya terapkan lagi PPKM level tinggi. Tak masalah. Pandemi kan dinamis," tulis Prof Zubairi.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 angkat bicara mengenai batalnya PPKM Level 3 secara nasional. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purnawirawan) Alexander K Ginting mengatakan, instruksi rencana PPKM Level 3 direncanakan di awal november 2021 lalu.

"Tetapi setelah ada penilaian hingga awal Desember ternyata banyak terjadi pencapaian-pencapaian, khususnya vaksinasi terutama di Jawa-Bali," katanya saat mengisi konferensi virtual FMB9 bertema Tetap Waspada dan Jangan Lengah di Akhir Tahun, Rabu (8/12).

Pihaknya mencatat, pencapaian vaksin dosis pertama di Tanah Air sudah melampaui 60 persen hingga Rabu (8/12). Kemudian, dosis kedua kini masih terus berjalan.

Kendati demikian, ia mengingatkan kini yang jadi perhatian pemerintah adalah kelompok rentan misalnya lanjut usia (lansia) di Jawa-Bali yang telah divaksin. Satgas mengakui cakupan vaksinasi untuk lansia paling sulit. Sehingga, pemerintah jemput bola memvaksinasi lansia. Ia juga meminta anak-anak dan keluarga mendorong lansia termasuk yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) di keluarganya supaya mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan. "Jadi, semua terlindungi," ujarnya.

Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah menerapkan kebijakan gas rem untuk mengantisipasi kasus Covid-19 usai libur tahun baru. Tujuannya, dia melanjutkan, pemulihan kesehatan juga diiringi oleh pemulihan ekonomi, pemulihan aktivitas sosial, dan aktivitas budaya dan keagamaan. Menurutnya, ini yang menjadi pemikiran utama pemerintah.

"Sehingga, berdasarkan data-data tersebut, pemerintah akhirnya mengkaji kembali Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan Covid-19 saat Nataru untuk disesuaikan dengan kondisi terakhir," ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi yang disesuaikan menjadi kata kunci karena kondisi dan situasi pandemi serba dinamis. Pemerintah pun melakukan penyesuaian agar pemulihan kesehatan, ekonomi, sosial, budaya bisa berimbang. Dengan melakukan cara ini harapannya tata kelola dalam penanggulangan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement