Rabu 08 Dec 2021 11:51 WIB

Ada Demo Buruh, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Polda Metro Jaya terapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas terkait demo buruh

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebut ada rekayasa lalu lintas di sekitar Monas terkait demo buruh (foto: ilustrasi)
Foto: Dok Polda Metro
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebut ada rekayasa lalu lintas di sekitar Monas terkait demo buruh (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyampaikan pihaknya menerapkan rekayasa lalu lintas kendaraan secara situasional terkait aksi unjuk rasa buruh di DKI Jakarta pada Rabu (8/12). Rencananya puluhan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah tempat, di Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta.

"Rekayasa lalu lintasnya di seputaran bundaran patung kuda, karena diperkirakan hari ini masa buruh cukup banyak nanti bisa saja penutupan kita akan mulai dari persimpangan Thamrin dan Kebon Sirih," ujar Sambodo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Baca Juga

Lanjut Sambodo, karena banyak buruh yang menggunakan kendaraan bus, maka pihaknya menyiapkan kantong parkirnya di seputar Jalan Merdeka Selatan. Nantinya Jalan Merdeka Selatan itu akan ditutup, karena diperkirakan massa buruh akan mampir ke Balaikota selepas dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha. 

"Kemudian untuk titik lainnya, seperti biasa jalan Gambir, Harmoni, dan seputar jalan menuju kawasan istana itu kita tutup tapi sifatnya situasional," jelas Sambodo.

Hanya saja, sambung Sambodo, pada pengamanan aksi unjuk rasa kali ini, pihaknya masih membuka akses Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Merdeka Selatan, dan juga kawasan Sarinah yang menuju ke Bundaran Patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan sekitar 10 ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi di depan MK dan Balai Kota pada Rabu (8/12). Aksi mereka untuk mempertanyakan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji formil UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP). 

"Di MK peserta aksi akan menyampaikan surat meminta penjelasan Mahkamah Konstitusi terhadap keputusannya terkait uji formil UU Cipta Kerja," kata Said. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement