Senin 06 Dec 2021 10:06 WIB

Universitas BSI Bedah Peluang Tantangan Implementasi MBKM

Mahasiswa Universitas BSI memiliki peluang yang sama dalam program MBKM.

Program studi (prodi) Ilmu Komputer, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Sukabumi.
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Program studi (prodi) Ilmu Komputer, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi resmi menggulirkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), untuk diterapkan di perguruan tinggi. Tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat, dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier.

Program studi (prodi) Ilmu Komputer, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Sukabumi, sukses menggelar workshop program MBKM kepada dosen dan mahasiswa. Kegiatan ini menghadirkan Ir Lien Herlina, yang merupakan duta MBKM Kemdikbudristek, Direktur Pengembangan Program dan Teknik Pendidikan IPB University, Kamis (25/11) lalu.

Baca Juga

Sri Wasiyanti, selaku Kaprodi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Universitas BSI kampus Bogor menjadi perwakilan dari pimpinan rektorat yang turut serta memberikan kata sambutan. Menurutnya, Universitas BSI saat ini telah ikut andil, banyak program yang diikuti oleh mahasiswa dan dosen Universitas BSI seperti program Bangkit, Asistensi mengajar dan salah satunya Universitas BSI kampus Sukabumi yang memperoleh Hibah Kerja sama Kurikulum MBKM.

“Saat ini, Universitas BSI telah banyak mengikuti program MBKM, seperti program magang, pertukaran mahasiswa, baik dalam negeri maupun luar negeri, KMMI, asistensi mengajar dan Universita BSI kampus Sukabumi baru-baru ini juga telah memperoleh hibah Kerja sama kurikulum MBKM,” ujar Sri dalam rilis yang diterima, Jumat (3/12).

Sri menambahkan bahwa, mahasiswa memiliki peluang yang sama dalam program MBKM. Salah satunya hak belajar tiga semester diluar program studi. Program MBKM dapat terlaksana dengan baik, jika ada koordinasi dan kerja sama yang baik antara Universitas, Fakultas, Prodi hingga mahasiswa.

Sementara itu, Lien menjelaskan, banyak perguruan tinggi di luar, menerjemahkan MBKM seperti tempelan pada kurikulum saja, tanpa memaknai dan memahami insight apa yang harus disiapkannnya. Padahal, sejatinya MBKM bukan hanya kebijakan dari pemerintah saja, tapi jadi akselerator transformasi pendidikan tinggi.

“Kebijakan MBKM merupakan akselerator proses tranformasi pendidikan yang diperlukan oleh perguruan tinggi. Sebelum ada program MBKM, Tranformasi Pendidikan merupakan keniscayaan di perguruan tinggi. Tantangan Pendidikan ke depan, dari mulai men-capture, tantangan abad 2021. Megatrend 2045 diprediksi akan dimulai pada tahun 2025, namun adanya pandemi membuat kita menggenjotnya lebih cepat lagi,” ungkap Lien.

Menurut Lien, perubahan teknologi, iklim demografi dan budaya, menjadi semakin masif di kehidupan sekarang. Termasuk di dalamnya pendidikan pada 2018, revolusi industri 4.0 itu sudah bergeser dalam banyak hal, termasuk di dalamnya mengenai pendidikan.

“Jika di resume, Program MBKM ini, mahasiswa berhak maksimum tiga semester equivalen dengan 20-60 SKS belajar diluar prodi/kampus secara immerse untuk membangun 4CS, serta kewajiban perguruan tinggi memfasilitasi kemerdekaan pola belajar yang jadi referensi mahasiswa, dan multi aktivitas-multikanal pembelajaran bukan monopoli mata kuliah yang disampaikan dosen di kelas sumber belajar terbuka luas (Multi Sources),” tutup Lien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement