Sabtu 04 Dec 2021 00:04 WIB

IM57+ Institute Tantang Audit Harta Pimpinan KPK

IM57+ menyoroti naiknya harta kekayaan pimpinan KPK, Nurul Ghufron.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Gedung KPK (ilustrasi). IM57+ menilai peningkatan harta kekayaan pimpinan KPK Nurul Ghufron perlu diaudit.
Foto:

Praswad menilai Pimpinan KPK pantas diaudit guna menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta. Ia menyebut, IM57+ Institute bersedia melakukan audit itu sehingga pertanggungjawaban kepada publik dapat dilakukan.
 
"IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun, terlebih kekayaan ini terungkap pasca pimpinan KPK Firli Bahuri dan Lily Pintauli Siregar diputus bersalah dalam proses etik di KPK yang juga berhubungan dengan gaya hidup mewah dan berhubungan dengan pihak berpekara," ucap Praswad.

Dari pengumuman LHKPN laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis (2/12), Ghufron memiliki total kekayaan Rp 13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020. Sedangkan harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar.

Rincian harta kekayaan Ghufron pada 2020 ialah 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297 juta, dan harta bergerak lainnya Rp 162.769.600. Ia juga memiliki surat berharga Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.

 

Ghufron melaporkan utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian , total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.

 

Adapun untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472 juta, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582 juta sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement