Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan sejumlah hambatan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang menimbulkan potensi malaadministrasi. Hal itu diketahui dari hasil kajian sistemis Ombudsman yang disampaikan ke publik pada Selasa (30/11). Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan, lima masalah yang ditemukan yakni terkait dengan sasaran petani atau kelompok tani yang menerima pupuk...
        Berita Terkait
      
              
              
              
              
              
              
              
              
          
 
    Berita Lainnya
  
   
                     
                     
      
      