Kamis 02 Dec 2021 03:47 WIB

Tak Dapat Izin, Reuni Akbar 212 Terancam Batal

Polda Metro Jaya mengancam pidana peserta Reuni 212 juga tetap dilakukan tanpa izin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Ilustrasi)
Foto:

Selain itu menutup kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kata Sambodo, jalan yang akan masuk ke Jakarta juga akan ditutup. Petugas akan melakukan menyaring kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta. Diharapkan dengan adanya penyaringan di pintu masuk Jakarta, massa Reuni 212 tidak akan bisa masuk ke Jakarta untuk menggelar aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha tersebut.

"Kita akan filter kendaraan yang bisa masuk ke Jakarta. Jika itu massa yang akan demo 212 tidak akan bisa masuk ke Jakarta," tutur Sambodo.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas, karena diprediksi akan terjadi kemacetan. Karena dengan adanya penutupan yang dilakukan pihaknya, dapat dipastikan akan terjadi kepadatan dan kemacetan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk aksi Reuni 212 yang digelar di Patung Kuda Wiwaha, Kamis (2/12) besok. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang tidak memberikan izin kegiatan Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

"Kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku  kepada meraka yang memaksakan. Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP," tegas Zulpan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement