REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua BPPH Pemuda Pancasila (PP), Razman Arif Nasution memastikan 16 orang yang jadi tersangka buntut demonstrasi pada Kamis (25/11), adalah anggotanya. Satu orang anggota PP menjadi tersangka penganiayaan perwira Polri dan 15 lainnya tersangka kepemilikan senjata tajam.
"Saya sampaikan bahwa 16 kader PP yang ditahan dan ditersangkakan itu adalah benar seluruhnya kader Pancasila, jadi kemarin ada pertanyaan ke saya apakah benar kader PP? jawabannya benar," kata Razman, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/11).
Kendati demikian, ke-16 orang anggota ormas PP tersebut tidak memiliki jabatan strategis di organisasi. Menurut dia, jika para tersangka itu nantinya tidak bisa dibina, maka akan dikeluarkan dari keanggotaan PP.
"Pasti bukan ketua MPC, bukan sekretaris MPC, jadi tidak orang-orang yang punya kapasitas di PP. Kalau masih bisa dibina ya kita bina, kalau enggak mau, dia bukan dibinasakan, keluar saja dari PP," tegas Razman.
Menurut dia, saat ini sudah ada 37 orang yang tanda tangan untuk menjadi kuasa hukum para tersangka. Razman mengeklaim, dia membatasi orang-orang yang ingin mengajukan diri sebagai kuasa hukum.
"Karena kami enggak mau seolah-olah ini sesuatu dianggap berlebihan. Sehingga kami enggak mau ada kesan orang yang bela ini berlebihan, kami mau bekerja profesional dan sederhana," klaim Razman.
Terkait kelanjutan proses hukum tersangka pengeroyakan, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkini. Terakhir, polisi telah menetapkan satu orang berinisial RC sebagai tersangka kasus pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Hingga Senin (29/11) petang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endre Zulpan belum bisa dihubungi.