REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022. Penyerahan dilakukan Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara virtual di ruang rapat PM Noor, Kantor Setda Prov Kalsel, di Banjarbaru, Senin, (29/11).
Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada semua harus agar tetap waspada, karena pandemi belum berakhir. Tahun 2022 pandemi masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman bagi Indonesia.
"Selain varian lama di beberapa negara, telah muncul varian baru, varian omicron yang harus menambah kewaspadaan kita," ujarnya.
Kata Jokowi, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi yang sedang dilakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
Selain itu, untuk menghadapi ketidakpastian tahun 2022, pemerintah merancang APBN Tahun 2022 yang responsif, antisipatif dan juga fleksibel.
Disampaikan Kepala Negara, pemerintah akan fokus pada 6 kebijakan utama yang pertama melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap mempertahankan sektor kesehatan, yang kedua menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan," paparnya.
Ketiga, peningkatan SDM yang unggul. Keempat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero base budgeting agar belanja lebih efisien.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Sulaimansyah, mengungkapkan, Kalsel menerima DIPA dan TKDD sebanyak Rp 25 triliun. Terdiri dari Rp 8 triliun untuk Kementerian/Lembaga dan untuk TKDD Rp 16, 8 triliun.
Disampaikanya, pada Jumat 3 Desember 2021 Gubernur Kalsel Sahbirin Noor akan menyerahkan DIPA kepada Kementerian/Lembaga dan TKDD kepada Bupati dan Wali Kota.