Jumat 26 Nov 2021 15:56 WIB

Masuk Daftar DTKS Cirebon, 278 Polisi tak Terima Bansos

Polisi menelusuri dan meneliti bagaimana mekanisme serta penyusunan DTKS tersebut.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menyatakan, sudah menelusuri dan memverifikasi adanya ratusan personil Polri yang masuk dalam DTKS Kabupaten Cirebon.
Foto: Istimewa
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menyatakan, sudah menelusuri dan memverifikasi adanya ratusan personil Polri yang masuk dalam DTKS Kabupaten Cirebon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 278 orang personel Polri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Meski demikian, mereka dipastikan tidak ikut menerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman. Dia menyatakan, sudah menelusuri dan memverifikasi adanya ratusan personil Polri yang masuk dalam DTKS Kabupaten Cirebon.

"Dari hasil penelusuran, pengecekan dan verifikasi yang kami lakukan, tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang menerima bantuan, karena tidak ada yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan dari DTKS," tegas Arif, Jumat (26/11).

Arif menambahkan, dari 278 anggota Polri yang terdaftar dalam DTKS Kabupaten Cirebon pun, tidak semuanya berdinas di Polresta Cirebon. Namun, sebagian di antaranya ada juga yang berdinas di satuan lain tetapi berdomisili di Kabupaten Cirebon.

Selain 278 anggota Polri yang terdata dalam DTKS Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, terdapat pula anggota DPRD, PNS, pegawai BUMD, dan kuwu/kepala desa yang juga ikut terdaftar sebagai penerima bansos.

Untuk itu, Satreskrim Polresta Cirebon mulai menelusuri dan meneliti bagaimana mekanisme serta penyusunan DTKS tersebut. Pasalnya, penyusunan data terpadu tersebut memakai mekanisme bottom up atau diusulkan dari bawah ke atas.

Arif menyatakan, proses tersebut yang akan ditelusuri, ditelaah, dan didalami oleh Tim Satreskrim Polresta Cirebon. Sehingga dapat diketahui masuknya anggota Polri, DPRD, ASN, dan kuwu itu apakah murni karena kealpaan, unsur kesengajaan ataupun dikarenakan hal-hal lainnya.

Dari hasil pendalaman, Satreskrim Polresta Cirebon selanjutnya akan mengonfirmasinya ke Dinsos Kabupaten Cirebon, untuk mencermati penyusunan datanya dari desa naik sampai Pusdatin Dinsos kemudian Kemensos RI.

"Karena sebelum data penerima bantuan masuk, harus diverifikasi dan dicek untuk memastikan mereka yang terdaftar dalam DTKS merupakan kelompok yang layak menerima bantuan. Ini yang kita dalami terkait bagaimana sistem penyusunannya," tandas Arif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement