Kamis 25 Nov 2021 21:22 WIB

Demo Ormas PP: Janji Tertib, Lalu Ricuh dan Keroyok Polisi

Polisi menyita barang bukti sajam dan peluru dari peserta unjuk rasa ormas PP.

Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi menuntut permintaan maaf Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11).
Foto:

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pun geram karena mengetahui anggota polantas dipukuli oleh anggota Pemuda Pancasila.

"Siapa yang pukul anak buah Saya? Sini...kalian sini. Saya komandannya. Siapa yang pukul anak buah saya," tegas Sambodo di tengah kerumunan massa.

Sambodo meluapkan amarah ke arah mobil komando yang berisi anggota PP. Ia pun terlihat marah seraya mengacungkan telunjuk ke arah mobil pengeras suara.

Buntut kericuhan demonstrasi ormas PP di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, jajaran Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap peserta aksi. Berbagai jenis barang bukti pun diamankan, mulai dari senjata tajam hingga peluru tajam untuk senjata api jenis revolver.

"Salah satunya adalah membawa kedapatan dua butir peluru dua butir peluru yang diduga kaliber 38 yang punya revolver, dengan barbuk ini akan kita kembangkan terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).

Menurut Tubagus, sebanyak 21 orang anggota ormas PP diamankan terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang darurat nomor 1 tahun 1951. Saat ini sudah ada 15 orang anggota ormas PP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Tubagus juga masih menyelidiki adanya tindak pidana pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Dalam perkara ini, pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sudah mengamankan satu orang. Nantinya para pelaku pengeroyokan Karosekali akan dikenakan pasal 170 KUHP.

"Polda Metro kalau ada unras (unjuk rasa) bertugas melayani mengamankan. Sekarang petugas yang sedang mengamankan kok malah diserang. Pelanggaran terhadap pasal 170 kita terapkan," tegas Tubagus.

In Picture: Aksi Unjuk Rasa Bonek, Tuntut Revolusi PSSI

photo
Sejumlah suporter klub sepak bola Persebaya berunjuk rasa di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021). Mereka menuntut revolusi sistem persepak bolaan Indonesia yang sportif, jujur dan profesional. - (ANTARA/Didik Suhartono)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement