REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melakukan optimalisasi kembali Satgas Covid-19 di setiap wilayah administratif yakni provinsi, kabupaten kota, kecamatan, desa atau kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat setelah disusunnya peraturan penyesuaian kegiatan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Diharapkan dengan optimalisasi Satgas Covid-19 ini mampu menekan potensi lonjakan kasus.
“Pemerintah menyusun sistem pengawasan kegiatan masyarakat dengan optimalisasi kembali Satgas Covid-19 di setiap wilayah administratif yaitu provinsi, kabupaten kota, kecamatan, desa atau kelurahan sampai ke tingkat RT dan RW,” ujar Wiku saat konferensi pers, Kamis (25/11).
Selain itu, lanjut Wiku, fasilitas publik yang beroperasi juga wajib membentuk Satgas prokes 3M. Wiku menyebut, sistem pengawasan yang dibentuk di semua lini kegiatan masyarakat bertujuan untuk menjamin pelaksanaan kepatuhan protokol kesehatan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Wiku juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam melakukan pembukaan bertahap menjelang periode Natal dan tahun baru. Pembatasan kegiatan masyarakat pun perlu dilakukan segera jika kasus mulai menunjukan kenaikan.
“Oleh sebab itu, pemerintah daerah dimohon untuk tanggap terhadap kondisi kasus di daerahnya masing-masing, utamanya bagi daerah yang kasusnya sudah mengalami kenaikan. Mohon segera melakukan upaya pengendalian kasus sebelum terlambat,” kata dia.