Kamis 25 Nov 2021 09:26 WIB

Panitia Formula E akan Datangi KPK, Biar tidak Dipolitisasi

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pendampingan KPK dalam penyelenggaran Formula E.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (tengah) bersama Co-Founder Formula E Alberto Longo (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto (kanan) berfoto bersama usai konferensi pers terkait kesiapan perhelatan Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Dalam konferensi pers tersebut disebutkan ada lima alternatif pilihan lintasan balap Formula E 2022 di Jakarta yakni di kawasan Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Internasional Stadium (JIS), JIEXPO Kemayoran dan Ancol.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (tengah) bersama Co-Founder Formula E Alberto Longo (kiri) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto (kanan) berfoto bersama usai konferensi pers terkait kesiapan perhelatan Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta, Rabu (24/11/2021). Dalam konferensi pers tersebut disebutkan ada lima alternatif pilihan lintasan balap Formula E 2022 di Jakarta yakni di kawasan Sudirman, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Internasional Stadium (JIS), JIEXPO Kemayoran dan Ancol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai salah satu panitia dalam turnamen balap mobil bertenaga listrik Formula E (FE) akan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan IMI sebagai bentuk pendampingan KPK dalam penyelenggaran FE Juni 2022 nanti.

"Setelah panitia terbentuk untuk pelaksanaan, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni,, Rabu (25/11) malam.

Baca Juga

Audiensi itu, kata dia, akan dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. Saat ini, pihaknya masih terus mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO) sebagai pemegang lisensi balap Formula E. 

Dalam penyelenggaraan tersebut, kata dia, KPK harus ikut andil dalam proses pelaksanaan Formula E. Tujuannya, untuk menghindari upaya manuver politik dari pihak-pihak tertentu, mengingat ajang balap ini juga merupakan branding Indonesia di mata dunia. 

"Karena itu kami dari (panitia) Formula E dan IMI akan berkonsultasi langsung dengan KPK dan meminta KPK untuk ikut andil dalam pengawasan turnamen ini. Hal ini diperlukan, untuk mengawasi langsung dan menghindari potensi penyalahgunaan uang negara dan menghindari politicking,” ujar anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem ini.

Lebih jauh, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo memastikan, ajang balap Formula E di Jakarta akan tetap digelar pada Juni 2022 mendatang. Meski dalam perhelatan ini, kata dia, turnamen Formula E tetap bisa digelar sebagaimana jadwal yang ditetapkan. “Silakan hukum berjalan tapi acara ini karena sudah masuk ke tender event internasional, ini tetap harus berjalan,” kata Bamsoet.

Dia meyakini, tidak ada masalah dengan turnamen Formula E ini karena telah dirancang sesuai aturan yang berlaku. Dalam kesempatan itu juga, IMI menyarankan pada FEO yang kini berada di Indonesia, untuk melakukan kajian venue dari lima opsi yang ditawarkan, yaitu Jalan Sudirman-Thamrin; Pantai Indah Kapuk (PIK) Penjaringan, Jakarta Utara; Jakarta International Stadium (JIS) Tanjung Priok, Jakarta Utara; JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

“Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Baca juga : Presiden Disebut Penentu Lokasi Formula E, Monas-GBK Dicoret

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement