Selasa 23 Nov 2021 14:22 WIB

Pengamat: Ormas Harus Diawasi dan Diarahkan Pemerintah 

Ormas perlu diawasi karena kerap bertindak sesukanya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima.
Foto: Republika/Eva Rianti
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu de Fatima.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Sosial dari Universitas Padjadjaran, Budi Rajab menanggapi terkait bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Menurutnya, ormas harus diawasi dan diarahkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Ya ormas itu harus diawasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jangan dibiarkan saja. Ini tanggung jawab pemerintah," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (23/11).

Dia menegaskan, pemerintah harus menugaskan tim kepolisian yang mengawasi mereka. Sebab, jika tidak diawasi ormas itu akan bertindak sesukanya. Seperti berebut kekuasaan wilayah, mengganggu ketertiban masyarakat dan sebagainya.

Karena itu, kata dia, ormas harus diarahkan ke lebih baik oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengadakan pelatihan atau kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat. 

"Jangan dibiarkan terus ditangkap ketika terjadi bentrokan. Ini bukan solusi," tegasnya.

"Solusinya itu pemerintah harus buat peraturan yang jelas dengan adanya ormas ini. Diarahkan dan dituntun. Ini tanggung jawab pemerintah. Jika terus dibiarkan ya akan terjadi bentrokan terus menerus tidak akan selesai," kata dia lagi.

Sebelumnya diketahui, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (19/11) lalu. Kedua tersangka merupakan anggota ormas PP.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang terkait aksi bentrokan antar kedua ormas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“10 orang kita amankan, setelah dimintai keterangan, yang terlibat pada peristiwa itu ada dua orang yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Deonijiu kepada wartawan, Senin (22/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement