Selasa 23 Nov 2021 10:08 WIB

Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi APBD 2021

Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi APBD 2021.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi APBD 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas meminta pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2021. Percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini.

"Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 bersama Menteri Keuangan dan Pemda secara virtual, Senin (22/11).

Baca Juga

Tito mengatakan, sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. Belanja daerah dapat membuat uang beredar di tengah masyarakat sehingga daya beli dan konsumsi pada tataran rumah tangga juga akan meningkat.

Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus pihak swasta yang kondisi keuangannya mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh lima persen pada akhir 2021.

Menurut Tito, guna mencapai target itu dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen. Salah satunya pemda melalui realisasi belanja APBD. "Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp 700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Tito meminta kepala daerah menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen. Sedangkan, rata-rata persentase realiasi belanja APBD Kabupaten sebesar 61,15 persen dan Kota 59,08 persen.

Apabila dilihat dari tren tiga bulan terakhir, persentase realisasi belanja APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2020-2021 memiliki kondisi yang beragam. Misalnya, realisasi belanja pada Oktober TA 2021 sebesar 56,97 persen. Angka ini lebih rendah dibanding Oktober TA 2020 yang mencapai 58,94 persen.

Namun, jumlah uang yang beredar pada Oktober TA 2021 mampu mencapai Rp 718,47 triliun. Angka ini lebih besar dibanding capaian pada Oktober TA 2020 yang hanya Rp 715,36 triliun.

Adapun realisasi belanja pada November TA 2021 mencapai 62,12 persen, dengan uang yang beredar sebanyak Rp 788,07 triliun. Sedangkan pada November TA 2020, realisasi belanja mencapai 67,98 persen dengan uang yang beredar sebanyak Rp 837,18 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement