Senin 22 Nov 2021 13:18 WIB

Permintaan Maaf Yana dan Alasan Bohong Dibegal Lalu Hilang

Yana jadi tersangka berbuat keonaran melalui berita dirinya yang seolah-olah hilang.

Foto udara jalur tengah Sumedang-Cirebon yang lengang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021). Seiring penerapan penyekatan mudik Idul Fitri 1442 H di sejumlah titik di Kabupaten Sumedang, Jalur Cadas Pangeran menuju arah Majalengka, Indramayu, Cirebon dan Jawa Tengah yang biasanya ramai menjelang Hari Raya Idul Fitri saat ini terpantau sepi pengendara.
Foto:

Pada Senin (22/11), Polda Jawa Barat mengumumkan status tersangka Yana. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Yana ditetapkan sebagai tersangka karena telah membuat keonaran melalui berita dirinya yang seolah-olah hilang.

“Hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/11).

Yana dijerat pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita atau Kabar yang Membuat Keonaran. Erdi menegaskan, bagi siapa pun yang menyebarkan berita atau informasi bohong hingga menimbulkan keonaran dikenakan tindak pidana.

Erdi mengatakan, pelaku masih diperiksa penyidik dan terancam hukuman tahun tahun penjara. Meski berstatus tersangka, pihaknya tidak menahan pelaku sebab ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

"Enggak ditahan karena di bawah lima tahun," katanya.

Yana pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat akibat perbuatannya yang telah membuat gaduh. Ia mengakui jika kabar tentang dirinya yang hilang akibat menjadi korban kejahatan bohong.

"Saya Yana Supriatna sepenuhnya dengan adanya pemberitaan yang viral, saya saat itu mengirim pesan ke istri saya bahwa saya menjadi korban kejahatan. Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada aparat keamanan, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, Satpol PP, keluarga, dan masyarakat umum," ujarnya di Mapolres Sumedang dikutip dari live Instagram Polres Sumedang, Senin (22/11).

Ia meminta maaf atas kabar bohong yang dibuatnya sehingga membuat seluruh petugas mencari keberadaannya sekaligus tidak menyangka akan menjadi persoalan serius. Yana pun menegaskan isu begal yang dibuatnya adalah tidak benar dan kepergian dirinya ke Cirebon bukan untuk menemui istri kedua.

"Saya tidak punya istri kedua. Isu begal itu buatan saya. Adapun kejadian yang sebenarnya saya sedang banyak masalah, beban keluarga, dan beban kerja," katanya.

Awalnya ia berencana mengakhiri hidupnya di Jalan Cadas Pangeran, tapi urung dilakukan. Ia pun memilih jalan lain dengan cara menghilang dan seolah-olah menjadi korban kejahatan.

"Awalnya saya mau mengakhiri hidup. Namun, masih ingat dan beristighfar dan saya memilih menghilang seolah-olah sebagai korban tindak kejahatan," katanya.

Ia pun kembali meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Sekali lagi saya atas nama Yana Supriatna dan keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Demikian permohonan maaf saya sampaikan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRES SUMEDANG (@polressumedang)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement